Caleg Eks Napi Korupsi Ditandai
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihaan Umum (KPU) akan membuat surat suara khusus bagi caleg eks napi yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT).
\"Masih diusulkan ke KPU RI untuk dibahas,\" ujar Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM kepada Bengkulu Ekspress usai menerima hearing Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia perwakilan se-Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu, kemarin (1/10).
Dijelaskannya, secara teknis apa yang akan diberikan dalam surat suara itu sampai saat ini belum final. Rancangan agar masyarakat sebagai pemilik hak suara bisa mengetahui mana caleg mantan eks napi dan yang bersih dari pidana. \"Itu belum final. Masih akan dibahas lagi dengan KPU RI,\" tambahnya.
Dipaparkannya, KPU sebelumnya sudah banyak cara agar eks napi bisa diketahui masyarakat. Salah satunya, sebelum mendaftar bacaleg, eks napi itu diharuskan mengumumkan di media cetak terkait statusnya. Meski demikian, langkah awal terkait tuntutan mahasiswa untuk meminta dipublikasinya melalui baliho, Irwan menegaskan, akan mengakomodirnya. Namun langkah itu akan dikoordinasikan kepada KPU RI karena berkaitan adanya anggaran untuk pembuatan baliho itu. Ketika disetujui, maka akan dilakukan.
\"Anggaran kita ini satu dari pusat semua. Jadi kita hanya sebatas mengusulkan saja. Jika memang disetujui, maka akan dilakukan,\" tutur Irwan.
Sementara itu, BEM se-Sumbagsel juga menggelar deklarasi kawal pemilu di depan Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Koordinator BEM SI se-Sumbagsel yang juga Presiden Mahasiswa Unib, Syahril Ramadhan menegaskan, mahasiswa hanya menginginkan KPU bisa lebih intensif mensosialisasikan eks napi yang tetap memaksakan diri untuk mencaleg. Jika perlu, KPU bisa membuat baliho dan dipasang di setiap kelurahaan ataupun kantor desa tersebar di seluruh Provinsi Bengkulu.
\"Banyak yang tidak tahu mana caleg bersih dan tidak. Silahkan KPU untuk membuat itu,\" ujar Syahril.Pihaknya juga meminta partisipasi pemilih meningkat pada pemilu tahun depan. Minimal KPU bisa mencapai target 80 persen. Sehingga pesta demokrasi itu benar-benar berjalan dengan baik.
\"Kami juga meminta anggota KPU untuk memegang integritas sebagai penyelenggara pemilu. Hindari intervensi siapapun, langksanakan pemilu yang bermartabat,\" tandasnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: