Honorer K2 Mengancam

Honorer K2 Mengancam

Turun ke Jalan, Tuntut Diangkat PNS

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Puluhan perwakilan honorer kategori dua (K2) di lingkungan Pemkab Kaur yang belum lulus CPNS tahun 2013 lalu, menggelar rapat terbuka di gedung Taman Benika Kecamatan Kaur Selatan, kemarin (27/9). Para honor K2 ini membahas nasib mereka yang belum lulus PNS ini, dan mereka meminta pemerintah daerah untuk mengangkat mereka sebagai PNS.

“Kami ini membahas nasib kami ini, karena sampai kini belum ada kepastian tentang pengangkatan CPNS ini. Sebab di kuota CPNS itu tidak ada tes untuk K2,” kata ketua Koordinasi honor K-2 Wilayah Provinsi Bengkulu, Merlian, kemarin (27/9).

Dikatakannya, dari hasil rapat menghasilkan tiga kesepakatan untuk disampaikan ke Pemda Kaur maupun DPRD Kaur. Dimana tiga tuntutan tersebut yaitu meminta Pemda Kaur mengeluarkan payung hukum tentang keberadaan para honorer, mendukung perekrutan CPNS tahun 2018 dan meminta mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengakuan keberadaan honor K-2 yang ada di Kabupaten Kaur. Sebab apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka para honor akan turun ke jalan untuk berdemonstrasi.

“Setelah rapat kita akan mengirimkan surat secara resmi dalam penyampaian tuntutan akan kita antar langsung ke Pemda Kaur dan kepastian balasan dari Pemda tentang tuntutan tersebut kita tunggu besok Jumat (28/9), apabila tuntutan tidak diindahkan, kita akan turun ke jalan,” tegasnya.

Dikatakannya, langkah yang diambil sesuai dengan kesepakatan seluruh honor K-2, serta langkah tersebut salah satu cara untuk meminta pemerintahan daerah untuk mengakui keberadaan para honor K-2, karena selama ini sejak dari tahun 2013 pengangkatan terakhir K2 hingga sekarang belum ada pengangkatan kembali.

Sedangkan untuk mediasi dan menyampaikan keluh kesah para honor sudah pernah disampaikan baik Pemda Kaur maupun DPRD Kaur selalu berjanji akan memprioritaskan nasib para honor K-2, ternyata hingga saat ini nasib kami tidak pernah diperhatikan.

“Mediasi sudah berapa kali kita gelar, dalam mediasi sendiri baik eksekutif maupun legislatif selalu memberikan harapan tetapi pada saat sudah ada celah pemerintahan daerah tidak pernah mengajukan atau mengusulkan para honor untuk diangkat menjadi CPNS,” terangnya.

Ditambahkannya, dalam tuntutan para honor juga nantinya meminta pengakuan dari Pemda keberadaan honor K-2 di Kabupaten Kaur dengan mengeluarkan SK tentang honor K-2. Dengan begitu, pada saat adanya pengangkatan nantinya tidak tumpang tindih sesuai dengan umur dan masa kerja. “Mudah-mudahan apa yang kita sampaikan nantinya bisa dipahami dan Pemda Kaur mengeluarkan SK tersebut sehingga para honor tidak perlu berunjuk rasa,” harapnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: