Judi Sabung Ayam, 9 Pria Diciduk

Judi Sabung Ayam, 9 Pria Diciduk

SEGINIM, Bengkulu Ekspress – Keluhan warga Kecamatan Air Nipis dan Seginim terkait maraknya aksi perjudian sabung ayam di wilayah mereka langsung direspon Polres Bengkulu Selatan (BS). Dibawah pimpinan Waka Polres Bengkulu Selatan, anggota Satreskrim Polres Bengkulu Selatan menggerebek lokasi judi sabung ayam. Hasil penggerebekan, ada 9 warga yang diduga sebagai pelaku judi berhasil diciduk.

“ Hasil penggerebekan kami di lokasi judi sabung ayam, ada 9 warga kami tangkap,” kata kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Waka Polres, Kompol M Shandi SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Enggarsyah Alimbaldi SH SIK, di depan ruang pidum Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Selasa (25/9).

Shandi mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan Senin (24/9) sekitar pukul 16.45 WIB di hutan atau areal perkebunan kopi warga di perbatasan Desa Ganjuh, Pino dengan Dusun Muara Pandan, Desa Maras, Air Nipis. Adapun ke-9 warga tersebut yakni Ra (47) warga Desa Babatan Ulu, Seginim, Er (41) warga Desa Pasar Baru Kecamatan Seginim, Ek (25) dan An (21) keduanya warga Desa Muara Pulutan Seginim, Uj (38) warga Desa Kota Agung Seginim, Da (18) dan No (20) keduanya warga Desa Ganjuh Pino, Se (74) warga Desa Maras, Seginim dan Sp (35) warga Maras Seluma. Selain itu, ada juga barang bukti lainnya seperti 7 unit HP, belasan pasang sandal, uang tunai Rp 800 ribu dan juga sepeda motor 20 unit serta 2 ekor ayam jago untuk sabungan.

“ Dengan kami amankan 20 unit sepeda motor, membuktikan saat penggerebekan warga sedang ramai mengadu ayam, bahkan ada juga judi dadu di lokasi,”ujarnya.

Enggar menambahkan, kronologis menggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan adanya lokasi perjudian di desa mereka. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya Senin sore langsung mendatangi lokasi. Lokasi perjudian tersebut jauh dari jalan raya yakni jalan kaki atau mengendarai sepeda motor sejauh 3 km di belakang desa. Bahkan saat pihaknya tiba ke lokasi, sebagian warga langsung kabur. Sehingga hanya 9 orang saja yang berhasil dibekuk.

“ Bos Gelanggang dan Tukang ngumpulkan uang taruhan berhasil kabur, namun akan terus kami buru,” ungkap Enggar. Enggar menjelaskan, lokasi tersebut sulit digerebek aparat, sebab lokasinya di atas desa. Kemudian Bandar judi sabung ayam menyewa warga untuk menjaga tempat jika sewaktu-waktu ada aparat yang akan menggerebeknya. Bahkan ke-3 penjaga tersebut berhasil dibekuk yakni An,No dan Sp. Mereka diber upah masing-masing Rp 20 ribu.

“Untuk mencegah penggerebekan petugas, Bandar judi mengupah warga, sehingga ketika ada aparat datang,langsung memberitahukan kepada Bandar, dan para Bandar bisa kabur sebelum aparat tiba,” bebernya.

Sehingga pada saat penggerebekan, anggotanya yang berjumlah 20 orang dibagi dalam dua kelompok. Kemudian mendatangi lokasi dengan cara berjalan kaki. Hanya saja, saat tiba di lokasi, para warga yang sedang asyik berjudi sabung ayam, langsung kabur ke hutan, akhirnya hanya 9 orang warga yang berhasil dibekuk.“Saat ini ke-9 warga kami amankan di sel Polres untuk proses lebih lanjut, “ terang Enggar.

Sementara itu, Se dan Ra mengaku hanya sekali saja datang ke lokasi. Keduanya membantah ikut berjudi. Keduanya mengaku datang ke lokasi hanya karena ingin lewat dan sekedar mampir. Sebab lokasinya dekat dengan kebun mereka.“Saya tidak ikut judi, saya baru sekali ini datang, karena kebetulan kebun kami dekat dengan lokasi, saat singgah sebentar polisi datang,” ujar Se diamini Ra. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: