Daftar Perusahaan Harus Dilaporkan

Daftar Perusahaan Harus Dilaporkan

\"galianTAIS, BE – Terkait adanya perusahaan yang saat ini melakukan eksploitasi pasir besi di kawasan pesisir Pantai Pasar Seluma. Sekretaris  Komisi  II DPRD Seluma Ulil Umidi meminta kepada Pemkab Seluma melalui dinas terkait untuk segera menyampaikan daftar perushaan tambang yang ada di Seluma.

Serta yang masih aktif melakukan penambangan. Karena saat ini banyak perusahaan baru yang belum dilaporkan oleh Pemkab ke DPRD Seluma.\"Semeskinya seluruh hasil bumi Bumi Serasan Seijoan saat ini haruslah di kelola oleh pihak yang jelas asal usulnya. Untuk pengelolaannya di lakukan pemerintah dan sepengetahuan DPRD Seluma,\" ujar Ulil.

Diharapkan agar Pemkab Seluma melalui dinas terkait menyampaikan secara lengkap data daftar perusahaan lengkap dengan masa berlaku izin operasinya. Ulil mengatakan jangan sampai seperti PT Pasific Indo Bara yang saat ini melakukan eksploitasi di Pasar Seluma namun tanpa sepengetahuan lembaga dewan.

\"Dari data yang kami punya, perusahaan tersebut tidak terdaftar.  Berarti data yang diserahkan oleh Pemkab Seluma adalah data lama dan harus segera dilakukan perbaikan. Serta pihak Pemda juga harus tegas dalam menindak lanjuti akan hal ini,\" tegasnya

Bukan hanya perusahaan tambang aja yang harus diserahkan daftarnya. Komisi II DPRD Seluma juga meminta daftar perusahan perkebunan yang menanamkan investasinya di Seluma agar diserahkan. Bersama dengan jumlah izin lokasi dan lahan yang sudah di HGU-kan dari jumlah izin lokasi yang dikeluarkan.

\"Untuk perusahaan yang tidak serius menanamkan modalnya, sebaiknya dicabut izin operasinya serta Pemkab Seuma harus lebih selektif untuk memberikan izin kepada perusahan tambang dan perushaan perkebunan,\" tegasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: