1 Honorer K2 Belum Tentu Lulus
LEBONG, Bengkulu Ekspress– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) hanya menyetujui 1 dari 96 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi tenaga honorer katagori dua (K2) yang sebelumnya telah diserahkan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong.
Kepala BKPSDM Lebong, H Guntur Ssos, mengatakan bahwa memang sebelumnya sebanyak 96 pegawai K2 yang masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara telah diajukan yang terdiri dari Guru dan tenaga teknis. “Namun Kemenpan RB hanya menyetujui 1 kuota yaitu guru,” jelasnya, kemarin (13/09).
Selama pengajuan, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin agar seluruh tenaga K2 yang ada di Lebong bisa masuk dan menjadi PNS. Akan tetapi dari jumlah 96 orang yang diajukan, hanya ada 1 orang yang memenuhi syarat. “Jadi kita tidak bisa berbuat apa-apa lagi karena telah ada aturannya,” sampainya.
Untuk diketahui sesuai peraturan Kemenpan RB nomor 36 tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS, salah satunya yaitu umur maksimal 35 tahun tertanggal 1 Agustus 2018.
“Selain itu untuk K2 pendidik minimal pendidikan Strata 1 (S1), sementara Diploma 3 (D3) dibidang kesehatan,” ujarnya.
Walaupun persyaratan peserta dari K2 hanya 1 untuk menjadi peserta seleksi CPNS yang akan dibuka di bulan September 2018 ini, Guntur menegaskan hal tersebut tidak akan memastikan bahwa yang bersangkutan akan langsung diterima untuk menjadi PNS.
“Hal ini dikarenakan yang bersangkutan harus mengikuti tes terlebih dahulu, sehingga hasil tes-lah yang nantiny menentukan apakah diterima atau tidak,” sampainya.
Untuk diketahui, peserta tes CPNS dari jalur K2 nantinya akan mengikuti tiga tahapan tes baik itu Tes Kompetisi Bidang (TKB) maupun Tes Kompetisi Dasar (TKD). “Dimana tes nantinya sama seperti tes pelamar umum dengan tes Computer Assisted Test (CAT),” ucapnya.
Untuk tempat pelaksanaan tes jalur K2 nantinya juga akan sama dengan pelaksanaan tes CPNS jalur umum, Pemkab Lebong sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak BKN Bengkulu agar Lebong bisa melaksanakan tes di sana. “Silahkan persiapkan apa saja syarat yang harus dilengkapi,” tutup, Guntur.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: