Perang Melawan Konten Negatif

Perang Melawan Konten Negatif

RIO/BE

BENGKULU, Bengkulu Ekpress - Maraknya penyebaran konten negatif di dunia maya membuat seluruh elemen masyarakat dan komunitas untuk aktif membantu menyebarkan konten positif di media sosial. Hal tersebut dilakukan, mengingat 62,10 persen konten-konten media sosial di Indonesia ternyata didominasi informasi bohong atau hoax.

\"Dari penelitian, informasi hoax sudah mencakup 62 persen dari konten media sosial di Indonesia, sementara sisanya berasal dari konten gambar,\" ujar Sesditjend Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Dra Mariam F Barata dalam Diskusi Publik Upaya Pencegahan Terhadap Konten Negatif Pada Era Keterbukaan Informasi Publik di Wilayah Hukum Polda Bengkulu, kemarin (12/9).

Menurutnya, tingginya persentase penyebaran berita hoax disebabkan karena kurangnya daya kritis masyarakat dalam menerima informasi. Begitu melihat konten di media sosial, langsung dipercaya 100 persen. Untuk itu, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran bahwa banyak hoax yang berseliweran sehingga harus cek dan ricek kebenarannya.

\"Tidak boleh lantas menjadikan itu sebagai suatu pegangan. Kita harus cek kebenarannya di www.turnbackhoax.id,\" tegas Mariam.

Dengan melakukan cek dan ricek tentang kebenaran informasi, maka dapat dipastikan informasi hoax bisa dicegah sedini mungkin. Namun, pihaknya mengaku meski telah dicegah sedini mungkin, Indonesia tetap rentan terpengaruh hoax, mengingat pengakses internet saat ini telah mencapai lebih dari 50 persen jumlah penduduk. \"Kita harus bersama-sama untuk membatasi penyebaran konten negatif yang marak terjadi di dunia maya dengan menyebarkan konten positif. Tujuannya agar masyarakat menciptakan lebih banyak konten positif di internet, mengurangi, dan melawan penyebaran konten negatif,\" tutur Mariam.

Ia juga meminta masyarakat untuk menyaring informasi sebelum berbagi ke lainnya. Karena informasi hoax akan tersebar dengan mudah jika dibagikan ke pengguna media sosial lainnya. \"Media sosial memungkinkan akun anonim berkontribusi menampung segala macam pandangan dari setiap orang, tidak peduli latar belakangnya. Mereka memiliki kesempatan yang sama untuk menulis, tugas kita adalah menyaring berita dan tidak membagikan berita hoax,\" tutupnya.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Drs. Coki Manurung melalui Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Budi Widjanarko SH, M.Hum mengatakan, kemudahan menggunakan media sosial yang gratis dan bisa diakses oleh siapa saja, kerap disalahgunakan oleh sejumlah pihak, baik sebagai alat untuk menyebar berita bohong alias hoax yang hingga saat ini, telah mencapai tahap yang memprihatinkan.

\"Kita bersama PID Divisi Humas Polri terus memberikan pengetahuan untuk membentuk pola pikir masyarakat dan mahasiswa terhadap menyikapi berita hoax. Seharusnya kita menyaring terlebih dahulu setiap informasi yang didapat sebelum mempercayainya,\" ungkap Budi.

Hal tersebut dilakukan mengingat ada tiga aplikasi media sosial yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan hoax, yaitu Facebook sebesar 82,25 persen, WhatsApp 56,55 persen, dan Instagram sebesar 29,48 persen. Menyikapi hal tersebut, Polda Bengkulu terus melakukan Patroli di media sosial untuk menindak dan menekan angka penyebar informasi hoax dan informasi yang bermuatan SARA (suku, agama dan ras).

\"Selain itu, juga informasi yang tidak bisa diungkapkan ke publik apabila dapat membahayakan pertahanan dan ketahanan negara,\" tukas Budi. Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu, Tri Susanti SH mengatakan, untuk memerangi berita hoax, harus dilakukan dengan keterbukaan informasi dari setiap lembaga. Ia mengatakan tim pengelola informasi dan dokumentasi dengan juru bicara dari setiap lembaga negara wajib sinkron dan juga pro aktif untuk mengisi berbagai saluran komunikasi yang akrab digunakan oleh masyarakat.

\"Semua informasi yang dikuasai oleh pemerintah, sepanjang itu tidak dikecualikan, harus disampaikan kepada publik sejelas-jelasnya. Sebab, itu adalah bagian dari keterbukaan informasi atau lebih dikenal dengan istilah transparansi,\" kata Tri. Penyebab munculnya fenomena hoax di masyarakat adalah akibat dari masih buruknya lembaga-lembaga negara dalam menyediakan dan menyampaikan informasi kepada publik. Tidak jarang informasi yang disediakan dan disampaikan itu justru tidak akurat, tidak benar, bahkan cenderung menyesatkan, sehingga pemerintah seolah menjadi sumber hoax itu sendiri.

\"Akibatnya bisa fatal, kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat menjadi boomerang yang kemudian berpotensi menjatuhkan wibawanya sendiri, sehingga keterbukaan informasi itu sangat penting,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: