Tunggu Fraksi

Tunggu Fraksi

=pinggir= =PAW WAKA I=

KETUA DPRD Rejang Lebong M Ali ST mengaku saat ini proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Rejang Lebong masih diproses. Dimana menurutnya dalam memproses PAW Ketua DPRD Rejang Lebong tersebut ia akan meminta persetujuan dari ketua fraksi-fraksi yang ada.

\"Untuk proses PAW unsur pimpinan masih kita proses dan akan meminta pendapat dari ketua-ketua fraksi yang ada di DPRD Rejang Lebong,\" sampai Ketua DPRD Rejang Lebong, M Ali ST.

Dijelaskan Ali, dalam memutuskan proses PAW Waka I DPRD Rejang Lebong tersebut, Ali mengaku tidak bisa ia lakukan sendiri, melainkan harus meminta pendapat dengan ketua-ketua fraksi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong melalui rapat. Karena menurutnya dalam pengajuan proses PAW ke Gubernur Bengkulu nanti akan dilampirkan notulen hasil rapat dengan ketua-ketua fraksi yang ada di DPRD Rejang Lebong.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan bila memang nanti prosedur dan kelengkapannya sudah lengkap, maka ia memastikan bahwa proses PAW unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong tersebut akan diproses sesuai dengan peraturan dan perundang-udangan yang berlaku.

\"Kalau tidak ada masalah pasti akan kita lanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku,\" paparnya. Kemudian saat dikonfirmas apakah Yurizal MBE SSos yang akan di PAW menyampaikan keberatan atas proses PAW tersebut, Ali mengaku hingga kemarin yang bersangkutan belum menyampaikan surat keberatan atau lainnya kepada pihaknya. Namun ia juga tidak mengetahui apakah yang bersangkutan akan menyampaikan keberatan atau tidaknya.

\"Hingga saat ini tidak ada surat keberatan yang masuk ke kita, bila memang nanti yang bersangkutan memasukkan surat keberatan juga akan kita proses,\" demikian Ali.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: