Perusahaan Tambang Milik Putra Daerah

Perusahaan Tambang Milik Putra Daerah

Kebanggaan Bengkulu

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - PT Bara Mega Quantum adalah perseroan yang didirikan pada bulan April tahun 2007. Perusahaan tambang ini mendapatkan izin Kuasa Pertambangan Eksplorasi Nomor: 282 tahun 2007 dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Dan selanjutnya berturut turut keluarlah sertifikat Clean and Clear (CnC) CnC nomor 707/Bb/03/ 2016 yang merupakan ijin terakhir dari Kementrian ESDM.

Sejak tahun 2017, perusahaan tambang yang area kerjanya di wilayah Desa Rindu Hati, Taba Penanjung Bengkulu Tengah ini sudah mulai beroperasi. Selain dokumen legal perusahaan, perseroan juga dilengkapi dengan dokumen teknis sebagai syarat syahnya menambang seperti yang disyaraktkan oleh Undang-Undang Minerba No 4 Tahun 2009. Mulai dari dokumen Rencana Reklamasi dan Jaminan Paska Tambang, RKAB, RKTTL, Amdal Izin Lingkungan dari Gunernur dan dokumen teknis lainnya.

Dalam surat Dinas ESDM Nomor 54.1/1278/ESDM/21.540.2. dijelaskan secara gamblang semua perizinan yang dimiliki PT BMQ. Termasuk dokumen teknis seperti RKAB dan RKTTL Tahun 2018 telah disetujui oleh Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Nomor 54.01/242/ESDM/21.540.2. tanggal 29 Januari 2018.

Sementara itu, kewajiban perusahaan kepada negara dalam hal ini dalam bentuk pajak. Baik PPh, PBB, PPN, PNBP, Royalti untuk penerbitan SKPI selalu dibayar dan diurus ke intansi berwenang. Semua bisa dicek di masing masing instansi terkait.

Sejak dimulainya operasi penambangan tahun 2017, PT BMQ berhubungan dengan banyak pihak baik buyer dari dalam maupun luar negeri. Untuk itu PT BMQ melengkapi perizinan perdagangannya di Kementrian Perindustrian dan Pedagangan RI dan memiliki izin Eksportir Terbatas (ET).

Selain itu, pada tahun tersebut PT BMQ juga aktif melakukan kegiatan sosial, sebagai bagian dari anggota Asosiasi Pertambangan Batu bara Bengkulu (APBB) seperti membantu kegiatan PS Bengkulu dan kegiatan sosial lainnya.

Sampai saat ini PT BMQ melibatkan sedikitnya 300 tenaga kerja, baik sebagai karyawan perusahaan maupun partner kerja. Dari jumlah tersebut 90 persen adalah penduduk Bengkulu. Mereka bekerja dari berbagai level jenis pekerjaan. Mulai dari karyawan lapangan, sopir sampai tenaga terampil dan profesional.

Berdasarkan SK Bupati Bengkulu Tengah Nomor: 267 Tahun 2011 pengurus perusahaan PT BMQ adalah Komjen (Pur) Drs Ahwil Loethan sebagai Komisaris Utama dan Direktur Utama Sanadjihitu Tuhuteru, Direktur Dinmar Najamudin selaku pemegang saham.

Dengan demikian berkembangnya isu yang menyebutkan bahwa PT BMQ adalah tambang ilegal sangat menyesatkan kepada pihak-pihak yang ikut memperkeruh situasi tersebut, manajemen PT BMQ memperingatkan agar tidak mencampuri polemik yang sengaja diciptakan oleh pihak tertentu, karena sekecil apapun komentar tidak berdasar akan membawa implikasi hukum.

Menyangkut kepemilikan dalam sebuah perusahaan diatur dalam UU Perseroan Terbatas dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Bukan berdasarkan klaim sepihak.

Secara prinsip, lahan PT BMQ adalah milik negara. Yang pengelolaannya diserahkan kepada PT BMQ selaku pemegang IUP Produksi. Jadi tidak benar jika perorangan maupun corporate mengklaim kepemilikan sebuah area kerja tambang.

Sehingga tidak bisa serta merta orang lain mengaku kepemilikan tambang tanpa dasar yang jelas. Ini negara hukum. Kita harus tunduk kepada hukum. Kalau ada pihak lain yang merasa punya masalah dengan BMQ ya selesaikan secara hukum pula. Tidak bisa dengan cara mengintimidasi seperti itu

Konflik kepemilikan ini melibatkan warga negara asing dari Korea Mr Lee Mun Song diduga adalah suami Nurul Alawiyah. Saat ini Mr Lee Mun Song telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya karena telah menipu Mr Kim Jung Hoon dengan modus menjanjikan lahan batu bara milik PT. Bara Mega Quantum.

Mr Lee Mun Song ini telah menerima uang 5 Juta USD dari Mr Kim Jung Hon dan saat ini sedang diproses hukum di Polda Metro Jaya Jakarta.

Dengan cara yang sama Mr Lee ini juga mengklaim memiliki lahan di BMQ. Dan perjanjian kerjasama itulah yang diduga dijadikan bahan Mr Lee untuk menggaet investor. (rls/805/Prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: