Terminal Mati Suri
HMI: Bisa Atasi Konflik Grab dan Angkot
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Provinsi Bengkulu banyak memiliki terminal untuk mengatur penumpang. Namun, sampai saat ini terminal itu banyak mati suri. Seperti di Kota Bengkulu saja, tercatat ada tiga terminal yang sudah tidak berfungsi lagi alias mati suri, yaitu Terminal Betungan, Terminal Air Sebakul dan Terminal Sungai Hitam.
Bahkan, fungsinya banyak berubah, seperti diduga jadi tempat prostitusi atau tempat mangkalnya para tante berbibir merah. Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu, M Yudha IF mengatakan, aset pemerintah tersebut harus dimanfaat dengan maksimal. Jika terminal itu beroperasi secara optimal, maka bisa mengatasi konflik antara angkutan kota (angkot) dengan angkutan online Grab.
\"Angkot bisa ambil penumpang di terminal dan Grab bisa ambil di luar terminal,\" ujar Yudha kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (9/9).
Lanjutnya, pengoptimalan terminal itu seperti memperbaiki semua infrastruktur di dalam terminal. Termasuk mempersiapkan petugas-petugas terminal yang mampu menjamin kenyamanan penumpang untuk memperoleh transportasi yang cepat dan layak.
Ketika itu dilengkapi oleh pemerintah, maka tidak ada lagi gesekan antara angkot dan Grab.\"Asal terjamin transportasinya, saya pikir orang akan mau datang ke terminal,\" tambahnya.
Tidak hanya itu, ketika lengkap semua infrastruktur terminal, maka semua angkutan seperti Bus umum bisa langsung menuju terminal. Tidak ada lagi bus yang membuat loket-loket di luar terminal. Termasuk bus yang disiapkan oleh pemerintah dari bandara juga bisa satu jalur masuk terminal. \"Intinya, orang mau kemana saja melalui angkutan umum bisa masuk terminal,\" tutur Yudha.
Selain itu, angkot juga bisa berbenah membuat para penumpang nyaman. Inovasi-inovasi yang menarik pengguna jasa angkutan juga penting untuk dilakukan. Seperti memodifikasi kendaraan maupun melengkapi kelengkapan kenyamanan di dalam angkot itu sendiri.
Jika terminal hidup dan angkot memperoleh penumpang dari terminal dan jalur trayek, maka angkutan Grab yang melengkapi semua izinnya, juga tidak boleh sembarangan ambil penumpang. Bisa saja nanti pemerintah membuat regulasi khusus, agar Grab tidak mendekati central umum. Seperti sekolah, pasar, maupun terminal. Grab bisa ambil penumpang di luar itu maupun di lokasi perkantoran dan perumahan-perumahaan masyarakat yang tidak lagi terjangkau oleh angkot.
\"Ada pembagian untuk dibuat regulasinya. Karena kita ketahui, pengguna angkot dan Grab itu juga berbeda. Kalau orang-orang tidak bisa menggunakan aplikasi tentu akan menggunakan angkot. Sebaliknya, di tengah kemajuan zaman, orang juga akan menuntut kenyamanan transportasi dengan memilih Grab,\" terang Yudha.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidih Mersyah MMA mengatakan, terminal-terminal angkutan memang bisa dihidupkan kembali. Sebab, pengelolaan terminal juga sudah dibagi, seperti terminal tipe A itu milik Kemenhub, terminal tipe B milik provinsi dan terminal tipe C itu milik kabupaten/kota.\"Ya terminal itu memang penting untuk dihidupkan. Jelas nanti akan bahas terkait ini,\" ujar Rohidin.
Untuk saat ini, Rohidin mengakui beberapa terminal kabupaten/kota yang diserahkan ke provinsi belum ada pembahasan untuk rencana pengelolaannya. Dinas Perhubungan (Dishub) belum memetakan seperti apa pengelolaannya nanti. \"Dishub belum ada tindakannya,\" beber Rohidin.
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Agung Gatam SE MM mengatakan, untuk meredam polemik angkot dengan angkutan online berbasis aplikasi Grab, maka semua pihak harus terlibat. Sopir angkot berinovasi dan Grab harus memenuhi syarat undang-undang.
\"Seperti harus berbadan hukum, KIR, dan sejumlah persyaratan lainnya agar legal untuk menjadi angkutan umum. Makanya dalam hal ini jelas, pemerintah harus bertindak yang tentunya Pemkot sebagai pemilik wilayah,\" ujar Agung.
Ditambahkanya, angkot itu harus mulai memperbaiki pelayanan. Sehingga masyarakat juga merasa aman dan nyaman menggunakan jasa mereka.\"Sebenarnya polemik ini tidak seharusnya terjadi, mengingat antara angkot dengan angkutan online ini memiliki segmen pasar yang berbeda. Apalagi angkot tidak sampai malam hari,\" tambahnya.
Namun yang jelas, lanjut Agung, polemik ini harus ditindak-lanjuti sehingga nanti tidak terus-terusan berkepanjangan hingga menyebabkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. \"Kita berharap masalah ini cepat selesai,\" tandasnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: