Anggaran Pendidikan Diprioritaskan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - APBD Kota Bengkulu 2019 mendatang, tak hanya memprioritaskan sektor infrastruktur saja, dalam hal ini DPRD kota tengah melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif untuk juga memprioritaskan dana pendidikan dan kesehatan. Setidaknya bisa dianggarkan lebih besar dibanding sebelumnya, karena kebutuhan pendidikan ini merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat.
\"Anggaran pendidikan misalnya memang sudah diatur dalam Undang-Undang, tentu hal ini akan menjadi perhatian serius bagi kita untuk kedepannya agar dana pendidikan lebih besar lagi dibandingkan tahun sebelumnya. Mengingat pendidikan adalah kebutuhan dasar masyarakat,\" tutur salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota, Rena Anggraini SP, kemarin (9/7).
Perlu diketahui, struktur dalam APBD saat ini berjumlah sebesar Rp. 1,1 triliun dengan anggaran terbesar yakni sektor Infrastruktur, sedangkan Undang-Undang No 20 tahun 2003 mewajibkan Pemerintah/Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBD/APBN. Selain itu untuk penganggaran pendidikan 20 persen juga diisyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) namun untuk Pemerintah Kota Bengkulu belum sepenuhnya menjalankannya.
\"Selaku banggar, kami mengawasi agar dana pendidikan bisa diprioritaskan peningkatannya dibandingkan tahun sebelumnya, karena kita juga punya peraturan daerah tentang pendidikan. Maka dari itu dalam proses pembahasan ini kita akan berupaya memperjuangkan anggaran pendidikan dan kesehatan,\" tandas Politisi PKS ini yang juga sebagai Sekretaris Komisi III ini.
Menurutnya, selaku dewan komisi III yang memang membidangi tentang pendidikan ini, sangat memahami bahwa kualitas pendidikan di Kota Bengkulu harus terus ditingkatkan dan dikembangkan secara signifikan, apalagi dalam setiap kegiatan reses, sebagian besar masyarakat masih mengeluhkan tentang pendidikan, meski keluhan terhadap persoalan infrastruktur sudah berkurang.
\"Kualitas pendidikan harus berkembang siginifikan, seperti sarana dan prasana tersedia dengan memadai, pemerataan pendidikan berjalan dengan baik. Karena guna mutu pendidikan juga menentukan masa depan. Maka dari itu kebutuhan anggaran pendidikan ini akan kita perjuangkan sesuai dengan amanat Undang-Undang,\" pungkasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: