LHP DD Bermasalah Diserahkan ke Kapolres

LHP DD Bermasalah Diserahkan ke Kapolres

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Setelah mendapatkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) desa bermasalah, Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa (DD) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bergerak cepat.

LHP atau hasil audit dari Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Benteng diserahkan secara langsung kepada Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM.

Ketua Satgas DD Kemendes PDTT, M Ma\'roef Irfhany didampingi Auditor Utama Itjen Kemendes PDTT, Ahmad Kalbi menjelaskan, penyampaian LHP diharapkan bisa menjadi bahan pemeriksaan bagi tim penyidik dalam menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana desa (DD) dari pemerintah pusat.

\"LHP dari Desa Gajah Mati Kecamatan Semidang Lagan dan Paku Haji Kecamatan Pondok Kubang sudah kita serahkan langsung ke APH. Kami harap, APH segera bisa menetapkan tersangka,\" kata Ma\'roef.

Dijelaskan Ma\'roef, penetapan tersangka dalam penyalahgunaan DD merupakan salah satu konsekuensi Kepala Desa (Kades) selaku pengguna anggaran. Sebab, DD merupakan kucuran dana dari pemerintah pusat yang sengaja disalurkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh desa.

\"Penetapan tersangka mesti menjadi pembelajaran bagi semua Kades agar tak melakukan perbuatan serupa. Ini diharapkan mampu memberikan efek jera,\" pungkas Ma\'roef.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: