3 Bacaleg TMS Belum Diganti

3 Bacaleg TMS Belum Diganti

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Hingga H-4 penerimaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, belum menerima penyerahan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pengganti, dari 3 Partai Politik (Parpol) yang 3 Bacalegnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sebelumnya KPU Lebong telah menyatakan Bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat yaitu dari Partai Perindo yang masuk Dapil II atas nama Hj Herawati ZA AmaPd, sementara dari PDIP atas nama Nahari Jumah di dapil I, dimana dari laporan atau tanggapan dari masyarakat yang bersangkutan masih bersetatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) sementara pada saat pendaftaran tidak mencantumkan pengunduran dirinya sebegai TKK. Terakhir bacaleg dari Partai Golkar atas nama Akmal Artatur dapil II yang tidak melengkapi persyaratan yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Komusioner KPU Lebong Devisi Teknis Penyelenggara, Sosialisasi dan Informasi, Yoki setiawan Ssos, ketika dikomfirmasi membenarkan bhawa hingga kemarin belum ada satupun pihak Parpol yang menyerahkan nama-nama pengganti bacaleg yang dinyatakan TMS.

“Kita akan masih menungu hingga penutupan pada tanggal 10 September 2018,” jelasnya, kemarin (06/09).

Untuk diketahui bersama, masih dibukanya pergantian terhadap Bacaleg yang dinyatakan TMS, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 tahun 2018. Dimana KPU akan menerima nama-nama pergantian bacaleg mulai hari ini Selasa, 4 hingga 10 September 2018.

“Selanjutnya tanggal 11 hingga 13 September 2018, kita akan melakukan verifikasi atas bacaleg pengganti yang diajukan,” tuturnya.

Selanjutnya Kemudian pada tanggal 14 hingga 20 September 2018, KPU akan melakukan penyusunan Daftar Calon tetap (DCT) para bacaleg yang telah mendaftar atau didaftaran pihak Parpol. Kemudian akan diumumkan kepada masyarakat mulai tanggal 21 hingga 23 September 2018.“Kita laksanakan tahapan demi tahapan, selanjutnya akan diketahui Bacaleg yang akan bertarung di legsilatif Kabupaten Lebong tahun 2019 mendatang,” sampainya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: