KPU Kaur 5 Bulan Lagi Jabatan Berakhir

KPU Kaur 5 Bulan Lagi Jabatan Berakhir

\"logo-kpu\"BINTUHAN, BE-  Terhitung bulan Juni 2013 masa jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah  Kaur akan berakhir.  Sejumlah komisioner KPU belum memutuskan untuk mencalon lagi.

\"Kita masih menunggu hasil pembetukan Timsel (Tim Seleksi) selesai,  kemudian juga apakah akan ikut lagi,  semua tergantung pribadi masing-masing,\" ujar Ketua KPUD Kaur Arpan Ependi, kemarin.

Ia mengatakan biasanya  6 bulan sebelum berakhir masa jabatan,  timsel akan melakukan pemberitahuan untuk melakukan penyeleksian kembali. Tapi,  hingga saat ini Timsel masih belum terbentuk, oleh karena itu kita menunggu petunjuk dari pusat.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang penyelenggara pemilu, dengan membentuk panitia Timsel calon anggota KPU, yang dilakukan oleh lembaga berwenang. \"Kemudian diajukan ke DPRD untuk mengikuti fit and proper test,\" katanya.

Pada pasal  13 ayat 3 Undang-Undang N0 22 tahun 2007 tentang penyelenggara pemilu, Timsel akan melakukan pengecekan administasi dan tes tertulis. \"Makanya kita semua masih menunggu adanya timsel, jika ingin kembali mencalonkan lagi maka wajib mengikuti seleksi,\" jelasnya.

Anggota KPUD Okman Syafii  mengataan,  akan melihat kondisi  apakah ingin melanjutkan karir sebagai penyelenggara  KPUD. \"Saat ini masih ngambang belum ada keputusan yang tepat, apakah ingin melanjutkan atau ingin keluar,\" jelasnya.

Senada juga diungkapkan Eksar Ependi, untuk saat ini masih pikir-pikir apakah mengikuti atau tidak. Karena tentunya banyak calon-calon anggota KPUD yang akan berebut. \"Namun untuk pribadi sementara masih pikir-pikir,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: