Pemkab Defisit Rp 2,6 Miliar
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mengalami defisit anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja. Bahkan dalam rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2018 terdapat defisit anggaran sebesar Rp 2,6 miliar.
Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE mengatakan, dari laporan hasil pembahasan Banggar diketahui jika KUA PPAS terdapat penambahan dana Rp 6 miliar lebih. Sesuai dengan usulan kebutuhan dari masing-masing OPD.
\"Memang ada penambahan anggaran sekitar Rp 6 miliar sekian, tetapi masih defisit karena usulan OPD cukup banyak dalam APBD Perubahan,\" tuturnya.
Laporan rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2018 hasil pembahasan Banggar sudah diserahkan kepada unsur pimpinan DPRD, kemarin (3/9) untuk dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya di legislatif.
\"Penyampaian Banggar terkait KUA PPAS APBD Perubahan kepada unsur pimpinan sudah dilaksanakan tadi (Kemarin, red),\" ungkapnya.
Menurutnya, defisit terjadi karena permintaan penambahan anggaran setiap OPD berlebih dari Silpa dana APBD tahun lalu. Sehingga, harus dilaksanakan pemangkasan anggaran nantinya supaya bisa menyesuaikan dengan nominal anggaran tersedia. \"Rapat pengesahan KUA PPAS ditanggal 12 September esok,\" ujar Andrian. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: