PUPR Provinsi Bengkulu Digeledah
Terkait Proyek Jalan Mukomuko
BENGKULU, Bengkulu Ekspress– Kendati sudah menyeret 3 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek peningkatan Jalan di Tanah Rekah, Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2016 pada awal Agustus 2018 lalu.
Namun penanganan perkara tersebut sepertinya belum berhenti ditiga orang tersangka saja. Sebab Kamis pagi (30/8/2018) tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, menggeledah ruang Bina Marga pada Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
“Ya, memang hari ini (kemarin, red) kita dari tim penyidik Kejari Mukomuko melakukan penggeledahan diruang Bina Marga pada Dinas PUPR Provinsi Bengkulu,” ucap Kajari Mukomuk Agus Irawan Yustisianto SH MH melalui Plh Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Adriansayah didampingi Plh Kasi Intel, Dwi Pranoto disela-sela penggeledahan itu kemarin (30/8).
Diduga Merugikan Negara Sebesar Rp 500 Juta
Dijelaskannya, penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari penyidikan kasus pembangunan peningkatan Jalan Tanah Rekah, Kabupaten Mukomuko tahun 2016 dengan anggaran Rp 1,8 Miliar. Berdasarkan hasil audit pekerjaan tersebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp 500 Juta.
Pada penanganan awal pihaknya sudah resmi menetapkan 3 orang tersangka yaitu, TW (PPTK), RA (kontraktor), dan SF (KPA). Satu diantara tiga orang tersangka tersebut sudah lebih dulu ditahan dengan kasus yang berbeda yaitu SF.
“Penggeledahan ini dilakukan pasca lanjutan perkara yang sudah ada tersangka ini naik ke penyidikan. Jadi, dalam penyidikan ini kita masih memerlukan beberapa barang bukti tambahan, sehingga dilakukanlah penggeledahan ini,” ucapnya.
Dari pantauan, tim gabungan yang berjumlah 6 orang tersebut tiba di kantor Dinas PUPR Provinsi Bengkulu sekira pukul 09.50 WIB langsung menuju ruang Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu untuk mengkonsultasikan terkait dengan penggeledahan tersebut.
Hingga siang harinya penggeledahan terus berlangsung, hasil dari penggeledahan tersebut tim penyidik menyita beberapa dokumen yang diduga ada kaitannya dengan pekerjaan peningkatan Jalan di Tanah Rekah Kabupaten Mukomuko tersebut. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: