200 Asuransi Kadaluarsa

200 Asuransi Kadaluarsa

DINAS Perikanan Kabupaten Kaur mencatat dari 978 nelayan yang telah mengantongi kartu asuransi nelayan, 200 diantaranya sudah habis masa berlakunya terhitung mulai Juli 2018. Sementara sisanya juga akan mengalami kadaluarsa dalam waktu dekat.

Habis masa berlakunya kartu nelayan ini lantaran sudah menerima asuransi gratis selama satu tahun bantuan dari pemerintah, sementara untuk melanjutkan asuransi itu maka nelayan yang bersangkutan harus mengurus perpanjangan dengan jalur mandiri alias bayar sendiri.

“Data kita dari 978 nelayan yang mengantongi asuransi 200 diantaranya habis masa berlakunya bulan Juli kemarin,” kata Kepala Dinas Perikanan Kaur Edwar Heppy Ssos melalui Kabid Pemberdayaan Nelayan dan budidaya, Miti Suryani SPi MSi kemarin, (30/8).

Dikatakan Miti, saat ini data yang ada di Dinas Perikanan tercatat ada 2.615 nelayan di Kabupaten Kaur, dari jumlah itu yang sudha mengantongi Kartu nelayan sebanyak 2.352 nelayan. Namun dari jumlah itu belum sampai 50 persen mengantongi asuransi nelayan, sebagaian nelayan hanya memegang kartu nelayan tanpa ada asuransi. Bahkan beberapa diantaranya sudah mengantongi asuransi namun juga sudah eksplayer.

“Kita minta kepada nelayan yang belum ada asuransi untuk mengurus secara mandiri atau kalau yang sudah tak aktif dapat melakukan perpanjangan, ini untuk kepentingan nelayan itu sendiri,” terangnya.

Sementara itu, untuk pengurusna asuransi secara mandiri dikelompokkan menjadi tiga kelompok yakni kelas I sebesar Rp 175 Ribu dalam satu tahun, sedangkan klas II polis yang harus dibayar sebesar Rp 100 Ribu pertahun sementara klas III hanya Rp 75 Ribu saja dalam satu tahun.

Perpanjangan dan pengursan baru juga harus dalam satu kelompok minimal diajukan anggotanya setidkanya 10 orang. Sehingga akan diverifikasi dan akan diterbitkan asuransi nelayan. “Untuk syarat utamanya mengantongi kartu nelayan, menyerahkan fotocopy KK dan KTP serta membayar adminsitasi,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: