Tanpa Asnawi, Junaidi Pilih Kosongkan Wagub?

Tanpa Asnawi, Junaidi Pilih Kosongkan Wagub?

\"Junaidi_Hamsyah\"BENGKULU,BE- Misteri siapa yang akan menjadi wakil gubernur terus menarik untuk diperbincangkan. Beredar kabar, jika Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, lebih memilih mengkosongkan kursi wagub jika Asnawi A Lamat, tidak masuk dalam bursa Wagub. Benarkah?

Gubernur H Junaidi Hamsyah saat dikonfirmasi-terkait dukungannya terhadap Asnawi A Lamat--tidak menjawab secara tegas apakah hal tersebut benara atau tidak. Hanya saja, dia menegaskan siapa saja boleh mencalonkan diri, asal didukung oleh Partai politik pengsung Agusrin-Junaidi, yaitu Demokrat dan PAN. \"Siapa saja silahkan calon, nanti DPRD yang akan memilih,\" ujar Junaidi.

Sedangkan Asnawi sebelumnya mengatakan, jika ia mencalonkan diri menjadi wagub, karena telah mendapat izin dari Gubernur. \"Kalau tanpa izin (gubernur) saya tidak sejauh ini (Mencalonkan Wagub),\" ujarnya beberapa waktu lalu kepada Wartawan.

Gubernur sendiri memiliki kewenangan untuk menolak calon-calon yang diajukan parpol jika tidak sesuai dengan kriteria yang diinginkannya. Calon yang diusulkan parpol bisa ditolak oleh gubernur, hingga gubernur menyetujui calon yang akan diajukan ke DPRD Provinsi.

Pengamat politik Universitas Bengkulu Azhar Marwan mengatakan, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah  memiliki peran penting menentukan wakil gubernur. \"Posisi gubernur memiliki peran besar karena dia akan memilih dua nama calon wagub yang diusulkan parpol untuk dipilih anggota DPRD,\" katanya.

Namun, Ketua KPU Provinsi Soemarno MPd mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005, \"kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang lebih dari 18 bulan sejak dilantiknya kepala daerah, dapat diisi. Parpol pengusung akan mengajukan nama calon wagub kepada gubernur. Bisa lebih dari satu nama oleh masing-masing parpol,\" katanya.

Dengan demikian, posisi wagub harus diisi, sebab itu parpol harus melibatkan gubernur untuk mencari figur yang akan diajukan ke DPRD Provinsi. \"Harus ada komunikasi antara parpol dan gubernur,\" ujarnya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: