Dinsos Kesulitan Tertibkan Orang Gila
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengaku kesulitan menertibkan orang gila yang kerap terlihat dipusat kota, tempat hiburan di Kota Arga Makmur. Selain tidak ada dana yang dikhususkan untuk menertibkan orang gila, berdasarkan peraturan baru, pengobatan orang gila hanya bisa menggunakan BPJS.
Jika menggunakan BPJS, tentunya identitas orang gila tersebut harus jelas. Sementara untuk mencari atau mengetahui identitas orang gila itu pasti sulit. Berbeda dengan peraturan sebelumnya yang hanya membutuhkan rekomendasi dari Dinsos untuk mengobati orang gila.
Dikatakan Kepala Dinsos Bengkulu Utara, Ir Suharto Handayani melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Tarmadi SSos, terkait aturan tersebut, pihaknya mencoba berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa. Jika memang dipaksakan, jelas kesulitan, jangankan menanyakan BPJS, menanyakan identitas saja pasti akan sulit kepada orang gila.
\"Kita akan koordinasi dengan rumah sakit jiwa, ada perubahan regulasi atau tidak. Pada intinya kita terus berupaya mencari jalan keluarnya,\" jelas Tarmadi.
Masih dikatakan Tarmadi, tidak semua orang gila di Kabupaten Bengkulu Utara merupakan orang asli, tetapi banyak orang gila kiriman dari luar daerah. Mereka kerap muncul kemudian pergi tidak tahu kemana. Tidak heran jika Dinsos sudah merencanakan untuk berkoordinasi dengan pihak Satpol PP, kepolisian dan dinas kesehatan mencegah orang gila masuk ke Bengkulu Utara. Bahkan dalam waktu dekat ini Dinsos mengajukan anggaran untuk dana operasional memberangkatkan penderita gangguan jiwa.
\"Tidak hanya orang gila, penderita gangguan jiwa lain seperti kasus pemasungan akan kita tindak lanjuti karena itu tugas Dinsos. Kita akan koordinasi dengan pihak terkait,\" pungkas Tarmadi.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: