90 Desa Gelar Pemilihan BPD
Reporter:
Redaksi Terkini|
Editor:
Redaksi Terkini|
Kamis 23-08-2018,15:22 WIB
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Perubahan aturan tentang pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ditanggapi langsung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Seperti halnya pemilihan kepala desa (Pilkades), pemilihan ketua dan anggota BPD di seluruh desa juga akan melibatkan semua warga. Dari hasil pendataan, sebanyak 90 desa di Kabupaten Benteng akan menggelar pemilihan ketua dan anggota BPD pada tahun 2019 mendatang.
\"Tahun depan (2019,red), ada 90 desa yang akan melakukan pemilihan ketua dan anggota BPD secara serentak,\" ungkap Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Pemkab Benteng, Drs Jaka Santoso melalui Kasubag Umum dan Pemerintahan Desa, Sukirman SSos, Rabu (22/8).
Secara teknis, terangnya, Pemda Benteng akan menunjuk panitia kecil di seluruh desa untuk mensukseskan pemilihan BPD. Selain itu, Pemda Benteng akan menyiapkan blangko surat suara (susu) yang nantinya akan digunakan selama prosesi pemilihan berlangsung. \"Pemilihan tentu akan dilakukan secara langsung dan rahasia,\" tandasnya.
Lebih lanjut, Sukirman mengatakan, pada pemilihan BPD, panitia akan melakukan perangkingan terhadap peserta tes yang jumlahnya minimal sebanyak 6 orang.
\"5 orang yang mendapat nilai terbaik akan dilantik oleh Bupati selaku kepala daerah. Yakni, 1 orang Ketua BPD, 1 orang wakil ketua dan 3 orang diantaranya sebagai anggota BPD. Sedangkan, 1 orang yang mendapat nilai terendah bisa dikatakan berfungsi sebagai cadangan jika ada anggota BPD yang mengundurkan diri ataupun diberhentikan,\" tandasnya.
Meski demikian, terang Sukirman, penetapan mengenai anggota BPD sebanyak 5 orang hanya berlaku di desa yang memiliki jumlah penduduk dibawah 500 orang. Akan tetapi, bagi desa yang memiliki penduduk jauh lebih banyak, maka anggota BPD juga akan lebih dari 5 orang. \"Bagi desa yang memiliki jumlah penduduk 501-1000 orang, maka BPD di desa tersebut berjumlah 7 orang. Bagi desa yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 1000 orang, maka anggota BPD akan berjumlah sebanyak 9 orang,\" tandas Jaka.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: