5 Paket Proyek Gagal
CURUP, Bengkulu Ekspress - Sejumlah paket proyek pembangunan fisik di Kabupaten Rejang Lebong gagal dilaksanakan pada tahun 2018 ini. Hingga kemarin, ada 5 paket proyek pembangunan fisik yang sudah dipastikan gagal. Lima paket proyek pembangunan fisik yang dipastikan gagal tersebut, tiga di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Rejang Lebong dan dua proyek ada di Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong.
\"Untuk di Dinas PU saat ini ada tiga paket proyek yang dipastikan gagal dilaksanakan,\" sampai Kepala DPUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi SP saat dikonfirmasi Selasa (14/8) kemarin.
Dijelaskan Yusran, tiga paket proyek yang gagal dilaksanakan di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong tersebut yaitu pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di kawasan Lapangan Setia Negara Curup, kemudian paket pengawasan pembangunan GSG itu sendiri sedangkan satu lagi adalah paket Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Untuk paket proyek Pembangunan GSG dan pengawasannya batal dilaksanakan, karena menurutnya Yusran pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum. Dimana menuruntya petunjuk teknis tersebut hingga kemarin belum dikeluarkan oleh Kementerian PU. Meskipun nanti petunjuk teknisnya sudah keluar, menurut Yusran dengan sisa waktu yang ada pengerjaan tidak bisa dilakukan karena waktunya sudah mepet \"Kalau untuk RDTR saat ini kita masih meningga peninjaua Perda terkait dengan RTRW,\" tegas Yusran.
Sementara itu, terkait dengan nominal anggaran dari tiga proyek yang sudah dipastikan gagal tahun 2018 ini, Yusran mengaku sudah lupa berapa besaran dari tiga paket proyek tersebut.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong, Drs Darmansyah MM menjelaskan dua paket proyek yang batal dilaksanakan di Dinas Pariwisatan Kabupaten Rejang Lebong yaitu pembangunan toilet dan gazebo di kawasan Danau Mas Harun Bastari. Dimana menurutnya naggaran untuk dua proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
\"Memang ada dua paket proyek yang gagal kita laksanakan, semuanya dari DAK dengan total anggaran sebesar Rp 1,6 miliar,\" aku Darmansyah.
Menurut Darmansyah, gagalnya dua paket proyek yang bersumber dari DAK tersebut karena batas akhir lelang untuk DAK adalah pada akhir Juli lalu. Meskipun Darmansyah mengaku sebelumnya pihaknya sudah dua kali melakukan lelang.
Dimana untuk saat lelang pertama pendaftarnya tidak memenuhi kualifikasi sesuai standar yang telah ditentukan. Kemudian kendala kedua yang mereka lami yaitu adanya perubahan terkait dengan aplikasi lelang, sehingga hasilnya tidak maksimal.
Dengan adanya paket proyek yang gagal tersebut, baik Darmansyah maupun Yusran mengaku akan kembali menganggarkan anggaran untuk paket proyek yang batal dilaksanakan, ia berharap bisa terealisasi tahun 2019 mendatang. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: