Pedagang Kembali Didata Untuk Menempati Pasar Rakyat Terminal Muara Aman
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Terkait wewenang pengelolaan Unit Pelaksa Teknis Daerah (UPTD) pasar yang selama ini dari Bidang Pengelolaan, Badan Keuangan Daerah (BKD) beralih ke Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Lebong, akan mendata ulang pedagang yang berjualan di kawasan Pasar Rakyat Muara Aman.
Kepala Bidang (Kabid) koperasi dan Perdagangan, Disprindagkop dan UKM Lebong, Azhar SH, mengatakan bahwa untuk penempatan para pedagang di kawasan Pasar Rakyat Muara Aman (Terminal Muara Aman), saat ini menjai tanggung jawab dari pihaknya sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Lebong sebagai payung hukumnya. “Kita tinggal menunggu Perbub, setelah didapat kita akan segera melakukan pendataan,” jelasnya, kemarin.
Untuk itulah, sembarai menunggu Perbub, pihaknya telah meminta kepada Bidang Pendapatan BKD Lebong mengenai data para pedagang untuk dilakukan cros cek langsung ke lapangan. Sehingga bisa dikatehui secara pasti jumlah dan para pedagang itu sendiri.
“Kita ingin melihat apakah para pedagang emperan atau kaki lima tidak terdata, sehingga nanti mereka bisa menempati los atau kios yang ada di pasar,” sampainya.
Dimana dalam penempatan baik los ataupun kios pasar yang saat ini dari jumlah los sebanyak 198 los sudah ada sekitar 2016 orang yang mendaftar, begitu juga dengan kios yang jumlahnya sebanyak 35 kios saat ini ada sebanyak 45 pedagang yang mendaftar.
“Namun kita prioritaskan para pedagang yang dekat dengan pasar, apalagi untuk kios kita prioritaskan kepada para pedagang yang sebelumnya digusur dalam pembangunan pasar,” ujarnya.
Sementara itu, menyikapi masalah retrebusi pasar, sebelum adanya proses hiba dari Kementrian Perdagangan ke Pemkab Lebong, maka dalam penempatan baik los ataupun kios nantinya tidak akan dilakukan pemungutan retrebusi. “Setelah proses lelang selesai barulah kita akan menentukan retrebusinya,” tutupnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: