Bengkulu Selatan Larang Kontes Waria

Bengkulu Selatan Larang Kontes Waria

  KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Penolakan terhadap rencana digelarnya kontes Waria, tidak hanya datang dari gabungan pemuda Bengkulu Selatan (GPBS). Namun juga ditentang pelaksana tugas (Plt) Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM. Dirinya melarang kontes tersebut digelar di BS. “Saya menolak keras adanya kontes Waria digelar di BS,” katanya. Gusnan mengatakan, jika digelar di BS akan menjadi preseden buruk bagi BS, sehingga tidak boleh dilaksanakan. Oleh karena itu, dirinya memberikan apresiasi kepada GPBS yang telah menyambangi Kapolres BS dan meminta Kapolres melarang kontes tersebut.

“Kita semua harus awasi, jangan sampai kontes tersebut terlaksana,” ujarnya.

Gusnan juga meminta kepada warga, jika ingin membuat kegiatan harus yang positif dan bisa memberikan motivasi bagi warga lainnya agar berbuat kebaikan. Namun jika kontes Waria digelar, hal tersebut dapat merusak generasi muda BS pada masa mendatang. Sebab mencoreng nama baik BS. “Kalau lomba menghias pengantin misalnya dilakukan mereka (Waria, red) boleh-boleh saja, namun kalau kontes kecantikan Waria, jangan sampai terjadilah di BS ini,” tandas Gusnan. Kapolres BS, AKBP Rudy Purnomo SIK MH mengatakan saat ini Polres BS sudah mengeluarkan surat larangan digelarnya kontes tersebut. Jika panitia tetap membandel, dirinya akan membubarkannya secara paksa.

“Saya sudah keluarkan surat larangan, jika masih juga digelar, pasti saya bubarkan paksa,” tandas Rudy.

Panitia penggagas kegiatan, Antoni Novitra mengaku dengan telah dikeluarkannya surat larangan dari Kapolres BS. Dirinya membatalkan rencana tersebut. “Kegiatan saya batalkan,” ujarnya singkat. Sebelumnya, Antoni Novitra menggagas akan menggelar kontes Waria di wilayah Bengkulu Selatan (BS) yang kegiatan direncanakan 15 Agustus malam hari. Kegiatan tersebut direncanakan bersamaan dengan hajatan atau pesta perkawinan Antoni Novitra di Desa Jeranglah Tinggi, Manna. Namun setelah isu merebak, penolakan datang dari berbagai lapisan masyarakat, hingga akhirnya Kapolres melarang digelarnya kontes tersebut. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: