KPU Minta Data PKH
CURUP, Bengkulu Ekspress- Untuk memastikan bahwa dalam daftar Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Rejang Lebong tidak ada petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), KPU Rejang Lebong telah menyurati Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong. KPU meminta daftar petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Rejang Lebong.
\"Kita sudah menyurati Dinas Sosial untuk meminta daftar petugas pendamping PKH yang ada di Kabupaten Rejang Lebong,\" sampai Ketua KPU Rejang Lebong, Drs Restu S Wibowo.
Dijelaskan Restu, KPU Rejang Lebong memerlukan daftar petugas pendamping PKH untuk mencocokkan dengan Daftar Bacaleg yang telah mendaftar ke KPU Rejang Lebong. Karena menurut Restu jangan sampai petugas PKH tersebut terdaftar sebagai Bacaleg sebelum melakukan mengundurkan diri dari petugas pendamping PKH. \"Kita meminta daftar PKH, karena dalam data Bacaleg yang diberikan kepada kita tidak ada ditulis secara rinci pekerjaan mereka,\" tambah Restu.
Restu menjelaskan, dalam proses pendaftaran Bacaleg sendiri, PKH harus mengundurkan diri, karena dalam menjalankan tugas mereka mendapatkan honor yang bersumber dari APBN maupun APBD. Bila memang nanti ada PKH yang ternyata mendaftar sebagai Bacaleg di KPU Rejang Lebong, maka pihaknya akan memberikan pilihan kepada petugas PKH tersebut apakah tetap menjadi petugas Pendamping PKH atau justru memilih menjadi Bacaleg.
\"Hingga saat ini kita belum tahu apakah ada atau tidaknya, namun bila ada maka mereka harus memilih antara Bacaleg atau tetap menjadi Pendamping PKH,\" tegas Restu.
Sementara itu, untuk aparat desa yaitu Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) yang mendaftar sebagai Bacaleg, menurut Restu hingga saat ini baru ada tiga aparat desa yaitu dua Kades dan satu Sekdes yang menjadi Bacaleg dan mendaftar di KPU Rejang Lebong. \"Hingga saat baru ada dua Kades dan satu Sekdes yang menjadi Bacaleg, dan proses pengunduran dirinya masih diproses di Dinas PMD Rejang Lebong,\" tutup Restu.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: