Inspektorat Periksa Pengelolaan DD

Inspektorat Periksa Pengelolaan DD

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Ini informasi penting bagi seluruh pemerintahan desa (Pemdes) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) untuk segera melengkapi laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana desa (DD) tahun 2018.Dalam waktu dekat, Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Benteng akan turun ke setiap desa untuk memeriksa pengelolaan keuangan.

\"Pada awal Agustus ini, kami akan terjun ke desa-desa dan kelurahan,\" beber Inspektur Pembantu (Irban) I Ipda Benteng, Hanwiradi SH, kemarin (1/8).

Inspektorat Daerah Kabupaten Benteng telah membentuk 3 (tiga) tim yang berasal dari 3 Irban yang ada. Masing-masing tim beranggotakan7-8 orang pegawai negeri sipil (PNS) dan auditor. \"Semua tim sudah siap untuk menjalankan tugas,\" tegasnya. Lebih lanjut, Hanwiradi menuturkan, Inspektorat memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) melakukan pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan. Hal ini dianggap perlu untuk menekan terjadinya indikasi penyimpangan anggaran DD yang bersumber dari pemerintah pusat.

\"Setelah pemeriksaan laporan keuangan (administrasi,red), kami akan memeriksa fisik atau bangunan yang telah selesai. Jangan sampai ada oknum Kepala Desa (Kades) sengaja memakan uang negara yang bukan hak mereka. Sebab, sekecil apapun nilainya, uang pemerintah memiliki pertangungjawaban,\" jelasnya.

Sejauh ini, Hanwiradi mengaku banyak pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah sampai ke meja Irban ataupun Kepala Ipda Benteng. Meski demikian, pihaknya tak semerta-merta akan menyalahkan Kepala Desa atas indikasi penyimpangan anggaran yang telah dilaporkan. \"Kita akan periksa dulu. Bisa saja pengaduan disampaikan atas dasar kepentingan pribadi,\" pungkasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: