14 Parpol Lengkapi Berkas
KEPAHIANG, Bengkulu Eksprss - Hingga akhir masa perbaikan berkas Bacaleg, sebanyak 14 Parpol akhirnya melengkapi berkas. Bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang menerima perbaikan terakhir dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hingga pukul 23.30 WIB.
Namun dari seluruh Parpol yang melengkapi perbaikan berkas, ada beberapa parpol menjadi \"Ompong\" alias kosong Bacaleg untuk Dearah Pemilihan (Dapil) tertentu. Seperti Partai Gerindra yang tak melengkapi berkas Bacaleg untuk Dapil 4 Kecamatan Seberang Musi, Tebat Kari dan Kabawetan. Sehingga seluruh Bacaleg yang sudah didaftarkan akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
\"Gerindra untuk Dapil 4 ada Bacalegnya tetap mereka memilih tidak melengkapi berkasnya,\" terang Komisioner KPU Kepahiang, Ikrok.
Selain itu, ada Bacaleg yang memilih mengundurkan diri yakni di PKS satu orang dan Perindo dua orang yang mudur dalam bursa pencalonan. \"Ada juga yang mundur ada tiga yang mundur. Tapi untuk diterimah 14 parpol diterimah semua karena memang melaksanakan perbaikan,\" ujarnya. Selanjutnya, pihak KPU Kepahiang dan jajaran melaksanakan verifikasi berkas hingga tanggal 7 Agustus 2018 guna menentukan Bacaleg yang memenuhi syarat untuk masuk daftar caleg sementara (DCS) atau tidak.
\"Setelah verifikasi kita akan plenokan hasilnya untuk masuk DCS. Nanti akan kembali diumumkan ke masyarakat agar dapat diberikan tanggpan,\" tuturnya.
Di Kabupaten Kepahiang Pemilu Legislatif 2019 akan diikuti 14 Parpol yang sudah mengajukan Cacaleg untuk merebut perwakilan anggota di DPRD Kabupaten Kepahiang prioder 2019-2024 mendatang. Adapun partai tersebut yakni PKB, PKPI, PKS, PDIP, Golkar, PAN, Demokrat, Perindo, Gerindra, PPP, Partai Berkarya, Garuda, Hanura dan Nasdem. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: