Pembahasan LKPj APBD Ditunda
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Sidang paripurna pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 terpaksa ditunda.Hal ini bisa dikarenakan l4 orang dari total 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng tidak hadir.
Pantauan Bengkulu Ekspress, sejumlah pejabat Pemkab Benteng sempat emosi dan berniat meninggalkan ruangan sidang. Sebab, setelah menunggu selama 2 jam sejak waktu yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten benteng tak kunjung memasuki ruangan.Sempat molor selama 1,5 jam, sidang akhirnya dibuka oleh Waka II DPRD Kabupaten Benteng, Riko Zarian Saputra SE. Karena hanya 11 anggota DPRD yang hadir, sidang akhirnya ditunda hingga pukul 13.00 WIB.
Meskipun batas waktu telah berakhir, belasan anggota dewan tidak juga datang hingga membuat sidang ditunda untuk dilaksanakan pada hari Rabu (1/7) hari ini.\"Karena tak kuorum, sidang peripurna terpaksa kami tunda,\" kata Riko.Dari hasil koordinasi, Riko menjelaskan bahwa ketidakhadiran anggota dewan disebabkan kerena berbagai alasan. Ada yang mengaku sakit dan ada pula yang berkilah sedang mengurus perbaikan berkas bakal calob legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu 2019 mendatang.
\"Berpedoman dengan daftar absensi yang kami terima, dewan yang tidak hadir tentu saja akan kami panggil,\" tandasnya.
Senada disampaikan Anggota BK DPRD Kabupaten Benteng, Indra Utama. Indra juga menyayangkan sikap belasan anggota DPRD Kabupaten Benteng yang terkesan tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaan sebagai wakil rakyat. \"Pembahasan LKPj sangat penting. Melalui kesempatan ini, kita juga mengevaluasi sejauh mana realisasi APBD Kabupaten Benteng tahun 2018. Sebab itulah, kehadiran dewan sangat diharapkan. Terlebih lagi, agenda hari ini (kemarin,red) merupakan pandangan dari fraksi-faksi di DPRD Kabupaten Benteng setelah penyampaian Rapeda tentang LKPj APBD 2018 dari Bupati Benteng,\" pungkas Indra.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: