Gadai Emas 15 Gram Bisa Naik Haji
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Umat Islam yang ingin menyempurnakan ibadahnya kini bisa mendapatkan kesempatan naik haji dengan cara baru. Melalui program Arrum Haji, Pegadaian akan memberikan pinjaman pembiayaan haji kepada nasabah. Syarat untuk mengikuti program tersebut, nasabah harus menggadaikan emas batangan seberat 15 gram atau emas perhiasan 18 gram senilai Rp 7 juta ke Pegadaian.
Menurut Kepala Cabang Pegadaian Bengkulu, Yan Irawan, adanya jaminan emas tersebut membuat Pegadaian berbeda dengan perbankan.
\"Kalau talangan haji perbankan itu kan tidak ada jaminan sama sekali, akhirnya dianggap orang tidak mampu. Padahal syarat naik haji adalah orang mampu,\" kata Yan, saat ditemui bengkuluekspress.com, Senin (30/7/18).
Tambah Yan, ada beberapa keunggulan Arruma Haji, diantaranya memperoleh tabungan haji yang langsung dapat di gunakan untk memperoleh porsi haji, emas, dan dokumen haji aman tersimpan di pegadaian, biaya pemeliharaan barang jaminan terjangkau, jaminan emas dapat dipergunakan untuk biaya haji pada saat lunas.
Di Pegadaian, setelah menyerahkan jaminan, nasabah akan diberikan pinjaman dana Rp 25 juta untuk mendaftarkan diri ke Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Nasabah dapat mencicil dana pembiayaan Rp 25 juta itu antara satu hingga lima tahun.
\"Jadi setelah berangkat, nasabah masih memiliki aset emas sebesar 15 gram yang disimpan di Pegadaian. Jaminan itu juga dapat difungsikan untuk menutup kekurangan cicilan, jika terjadi kekurangan,\" tutupnya. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: