Enam Tersangka Pencurian Dibekuk

Enam Tersangka Pencurian Dibekuk

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Polres Bengkulu Utara dan Polsek Giri Mulya berhasil meringkus enam orang tersangka pencurian yang sudah meresahkan masyarakat. Lantaran hendak melarikan diri dan melawan petugas saat ditangkap, sejumlah tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Tersangka yang ditangkap tersebut sudah lebih dari 3 kali melakukan pencurian, bahkan beberapa tersangka adalah residivis dalam kasus yang sama.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Wiranegara SH SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK dan Kapolsek Giri Mulya Ipda Asep Prandi saat melakukan ekspos didepan gedung Sat Reksrim Polres Bengkulu Utara , Kamis (26/7).

\"Lima orang tersangka ini hasil kerja keras tim dalam upaya memberantas aksi kejahatan dalam Operasi Musang Nala. Tersangka ini sudah meresahkan warga, karena mereka sudah beraksi lebih dari satu kali,\" ujar Kapolres.

Tersangka pencurian yang berhasil diringkus Polsek Giri Mulya masing-masing berinisial RA (18) dan Gp (14), dua orang yang masih berstatus pelajar tersebut warga Desa Lubuk Banyau, Kecamatan Padang Jaya. Mereka ditangkap pada Rabu (25/7) malam dikediamannya masing-masing. Polisi berhasil menangkap dua tersangka tersebut berdasarkan laporan dari Betty Sri Rezeki warga Desa Wono Harjo, Kecamatan Giri Mulya. Warung manisan milik korban dibobol dua tersangka tersebut, kemudian berhasil mencuri barang dagangan.

\"Dua orang ini bisa dikatakan pemain lama, setidaknya sudah lima kali mereka beraksi disekitaran Kecamatan Giri Mulya,\" terang Kapolres.

Tersangka selanjutnya berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Bengkulu masing-masing berinisial Sn (36) warga Desa Tanjung Anom, Ya (39) warga Desa Serumbang Kecamatan Kerkap, Ro (28) warga Desa Lembah Duri dan Ek (29) warga Desa Simpang Batu. Empat tersangka tersebut diduga kuat terlibat aksi pencurian di PT Julang Oca Permana di Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya.\"Empat orang tersangka ini merupakan target operasi kita. Karena sudah terlibat di 10 TKP pencurian didalam wilayah hukum Polres Bengkulu Utara,\" pungkas Kapolres.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: