Pasar Rakyat Belum Ditempati
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Sejak diresmikan Bupati Lebong H Rosjonsyah Sip Msi, pada tanggal 10 April 2018 yang lalu, hingga saat ini (26/07) Pasar Rakyat yang berada di kawasan Terminal Muara Aman, belum juga ditempati para pedagang.Menyikapi belum diaktifkannya kegiatan jual beli di pasar rakyat, Kepala Bagian (Kabid) Pendapatan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rudi Hartono SE, mengatakan bahwa saat ini masih dilakukan proses dan beberapa hari kedepan akan dilakukan rapat terlebih dahulu bersama tim teknis yang menaunginya.
“Apalagi kepala UPTD sudah pensiun sehingga kita masih akan melakukan penunjukansiapa yang akan mengisi,” jelasnya, kemarin (26/07).
Selain itu, belum juga ditempati pasar rakyat dikarenakan belum ada hiba dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia, sehingga pihaknya tidak atau belum bisa berbuat terlalu jauh mengenai pasar rakyat, baik itu tarif sewa kios atau Loos, serta yang lainnya. Dimana jika sudah di hibakan Pasar tersebut awalnya akan dilakukan lelangSebenarnya akan dilakukan sistem lelang, akan tetapi karena hingga saat ini belum ada hiba dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia, sehingga pihaknya tidak atau belum bisa berbuat terlalu jauh mengenai pasar rakyat, baik itu tarif sewa kios atau Loos, serta yang lainnya.
“Initinya menunggu hibah dari Pusat, jika sehingga jiak sudah ada hiba maka kita tidak akan berkerja dua kali,” sampainya.
Untuk saat ini, dari jumlah los yang disediakan sebanyak 198 los dan sementara saat ini sudah ada 216 orang lebih yang mendaftar, sama halnya dengan roling yang berada di luar dan bagian dalam pasar yang berjumlah 35 kios saat ini sudah mendaftar lebih dari 45 orang.“Terkhusus untuk Kios akan kita prioritaskan kepada para pedagang yang sebelumnya digusur dalam pembangunan pasar,” sampainya.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindag UKM) H Muhammad Syahroni SSos, mengatakan bahwa bahwa setelah kios atau los nantinya telah ditempati para pedagang, diwajibkan untuk membuka jualan mereka setiap hari. Jika nantinya ada pedagang yang tidak membuka setiap hari, dipastikan akan diganti dengan pedagang lain.
“Karena Pasar Rakyat bukan lagi pasar mingguan tetapi menjadi pasar harian,” ucapnya. Akan digantinya para pedagang yang tidak berjualan setiap hari, agar terus berlangsungnya perputaran uang di pasar, sehingga dapat memberikan keuntungan bagi para pedagang itu sendiri maupun para pembeli. “Jika dibuka setiap hari nantinya juga akan memberikan keuntungan kepada para petani yang akan menjual hasil pertaniannya,” tuturnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: