Humas dan Protokoler Dibubarkan

Humas dan Protokoler Dibubarkan

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM mengambil langkah tegas atas ketidak beresan Bagian Humas dan Protokoler Setda Kepahiang dalam melaksanakan tugas. Bukan hanya mengganti Kepala Bagian (Kabag) saja, tetapi Bupati mengambil langkah membubarkan Bagian Humas dan Protokoler tersebut. Nantinya fungsi prokoler pemerintahan akan digabungkan kepada Bagian Umum Setda Kepahiang serta sebagai tugas lainnya diserahkan ke Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik.

\"Kita harus membentuk bagian baru, yaitu Kepala Bagian ULP. Agar kita bisa langsung lelang kalau sekarang dak bisa kita lelang secara langsung,\" kata Bupati.

Menurutnya, salah satu faktor dirinya memilih penghapusan Bagian Humas dan Protokoler karena melihat kinerjanya yang tidak kunjung optimal. Bahkan penyelesaian hutang kepada rekan-rekan mediapun tak kunjung tuntas hingga tahun 2018. \"Ya, lihat saja ada hutang sampai Rp 1,5 miliar dan tak kunjung selasia hingga saat ini. Utang itu bukan dimasa saya, tetapi tetap harus diselesaikan itu tetap jadi tanggungjawab saya,\" ucap Bupati.

Ia menjelaskan, pembubaran Bagian Humas dan Protokoler masih menunggu petunjukan dari Gubernur Bengkulu karena pihaknya meminta saran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait dengan upaya penghapusan salah satu bagian dan membuat bagian baru dilingkungan OPD Serketariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepahiang. \"Kita menunggu izin dari Gubernur dulu, karena kita meminta petunjuknya,\" sebut Bupati. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: