1.299 Pemilih Dicoret

1.299 Pemilih Dicoret

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Sebanyak 1.299 pemilih dicoret dari daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2019 mendatang. Hal ini berdasarkan hasil verifikasi dan penelitian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, kemudian diplenokan di Hotel Nala Sea Side, kemarin (22/7).

\"Hasil perbaikan yang dilakukan PPK dan PPS itu terjadi pengurangan 1.299 dari daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah kita tetapkan sebelumnya. Itu sudah kita coret dari DPS Pemilu 2019,\" kata Ketua KPU Kota, Zaini SAg usai memimpin rapat pleno.

Untuk diketahui, sebelumnya KPU Kota menetapkan DPS sebanyak 235.056, sedangkan setelah dilakukan perbaikan dengan cara pencoklitan ulang, maka menjadi 233.757 mata pilih, sehingga terjadi kekurangan sebanyak 1.299 mata pilih.  Dijelaskan Zaini, penyebab terjadi pengurangan ini banyaknya warga yang sudah meninggal dunia, selain itu ada beberapa warga yang tidak ditemukan di Kota Bengkulu, dan adapula yang sudah pindah domisili.

\"Hampir sama persentasenya, baik data yang sudah meninggal, pindah domisili maupun data pemilih yang tidak ditemukan lagi sesuai alamat terdaftar,\" bebernya.

DPSHP sebanyak 233.757 ini selanjutnya akan diumumkan di setiap kelurahan, dan diberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan kembali. Masyarakat bisa melihat pengumuman di kantor-kantor lurah, jika namanya tidak tercantum maka diharapkan segera menghubungi PPS atau PPK agar segera didata yang dimasukkan ke dalam DPS. \"Masa perbaikan kita sampai tanggal 15 Agustus 2018,\"terangnya.

Selain itu, Zaini juga mengungkapkan ada perubahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari hasil DPSHP ini. Yakni Kecamatan Selebar menambah 1 TPS, jadi total TPS di Kota Bengkulu untuk Pemilu 2019 sebanyak 972 TPS. \"Penambahan ini setelah adanya tanggapan dari masyarakat, pemilihnya sudah lebih 300. Oleh karena itu, kita tambah 1 TPS lagi,\" ungkapnya.  Setelah selesai masa perbaikan, KPU Kota akan kembali melakukan rapat pleno terakhir sebelum penetapan DPS ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan. Sedangkan untuk jadwal penetapan DPT sendiri mulai tanggal 21-29 Agustus. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: