Polda Bengkulu Ringkus Empat Pengedar Ganja

Polda Bengkulu Ringkus Empat Pengedar Ganja

  \"\"

BENGKULU, BE – Tim Ditrektorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Bengkulu, Sabtu (21/07/18), kembali berhasil meringkus dan membekuk empat pelaku yang diduga memperjual belikan narkoba jenis ganja. Keempat terduga pelaku pengedar ganja yang diamankan berinisial RR (22), RK (32), MP (23) dan DS (22).

Dalam penangkapan itu anggota juga berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 2 paket siap edar dan 4 unit handphone milik tersangka. Sekarang ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Bengkulu, untuk diproses lebih lanjut.

“Ya, memang ada empat orang terduga pelaku yang kita amankan, keempat pelaku kita tangkap di dua lokasi atau di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda yakni RR dan RK kita tangkap di Jalan dekat kantor Diklat Seluma Kabupaten Seluma, sedangkan MP dan DS berhasil kita tangkap di Jalan Putri Gading Cempaka Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, namun hingga sekarang keempatnya masih dalam pengembangan kita lagi untuk mencari tahu keterlibatan pelaku lainnya,” terang Direktur Resnarkoba Mapolda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni SH kepada BE melalui Kabid Humas AKBP Sudarno S.Sos MH, (22/07/18).

Dijelaskannya, para pelaku pengedar ini merupakan jaringan pengedar yang sering beraksi di seputaran wilayah Kabupaten maupun Kota Bengkulu dan sudah menjadi terget pihak Resnarkoba Polda Bengkulu.

\"Jelas kasus ini pasti ada bandarnya, dan kita masih lakukan pendalaman, penyelidikan serta pengejaran untuk tersangka lainnya,\" jelasnya.

Berdasarkan data yang terhimpun BE, kronologis penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat di dua kawasan tersebut, sering dan kerap dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba dan berdasarkan dari informasi tersebutlah tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Bengkulu langsung turun kelapangan atau TKP untuk melakukan penyelidikan, pengintaian serta penangkapan terhadap 4 pelaku pengedar narkoba tersebut.  

Pada saat dilakukan penangkapan, empat terduga pelaku memang sempat untuk mengelak dan berkilah, namun setelah dilakukan penggeledahan terhadap para pelaku, keempatnya sudah tidak bisa lagi mengelak lantaran ditemukan 2 paket ganja yang dibungkus dengan plastik bening yang disimpan didalam kantong celana dan didalam kotak rokok yang diduga narkoba jenis ganja siap edar. Setelah ditemukannya barang bukti tersebut, pelaku langsung digiring ke Polda Bengkulu untuk diperiksa secara intensif. Dari hasil pemeriksaan itu, diduga barang haram itu hendak diserahkan keempat pelaku kepada pembeli atau pemesannya.

“Seperti biasa, sekarang kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan kita juga hingga kini masih terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain ataupun kawanan dari 4 pelaku ini yang masih berkeliaran di wilayah Provinsi Bengkulu,” demikian ucapnya kepada BE.

Dalam kesempatan ini, Kabid kembali meminta kepada seluruh orang tua terkhusus untuk warga Bengkulu yang memiliki anak baik laki-laki maupun perempuan yang masih dalam kategori usia muda atau produktif untuk lebih meningkatkan lagi kewaspadaan, kepedulian dan perhatian baik terhadap tumbuh kembang anaknya serta terkait pergaulan maupun kehidupan sehari-hari dari anak itu sendiri baik selama dilingkungan masyarakat maupun disekolah.

\"Kita kembalikan lagi kepada orang tua,karena saat ini peredaran narkoba apa pun itu banyak menyasar kalangan usia muda yakni antara 16 sampai 30 tahun jadi kita sangat berharap peran serta dari para orang tua bisa membantu menekan angka peredaran narkoba di Bengkulu kedepannya,\" tutupnya kepada BE. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: