Parpol Diminta Ajukan Dana
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengimbau kepada seluruh pengurus partai politik (Parpol) untuk menyerahan usulan bantuan dana parpol. Kabid Kompolmas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Benteng, Widodo SSos mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima satupun usulan dari pengurus Parpol penerima bantuan.
\"Bagaimana mau disalurkan jika usulan belum disampaikan,\" kata Widodo.
Lebih lanjut, Widodo mengatakan bahwa pihaknya menganggarkan dana bantuan untuk parpol yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng tahun 2018. n\"Bantuan dana parpol telah disiapkan sebesar Rp 650 juta,\" singkatnya.
Lebih lanjut, Widodo mengatakan, bantuan dana parpol hanya diberikan kepada Parpol yang memiliki jatah kursi di DPRD Benteng, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Nasdem, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sesuai ketentuan, 60 persen dana parpol harus digunakan untuk pendidikan politik. Sedangkan 40 persen, bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan kepartaian. \"Usulan harus sesuai dengan petunjuk yang ditentukan. Jika tidak, usulan tak bisa kami terima,\" pungkasnya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: