Silon Hambat Proses Pendaftaran

Silon Hambat Proses Pendaftaran

  \"Ary,

CURUP, Bengkulu Ekspress - Dihari terakhir kemarin, proses pendaftaran Bacaleg ke KPU Rejang Lebong masih berlangsung. Bahkan hampir semua Parpol mendaftar kemarin, kecuali Nasdem yang lebih dulu mendaftar pada Senin (16/7) kemarin.

Sejumlah Parpol baru melakukan pendaftaran Bacaleg dihari terakhir kemarin dikarenakan beberapa faktor. Salah satunya adalah karena harus menggunakan Sistem Aplikasi Pencalonan (Silon) untuk memasukan Soft Copy Bacaleg dari masing-masing Parpol. Hal tersebut seperti disampaikan oleh Ketua DPD PKS Rejang Lebong Ahmad Hariyanto usai mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Rejang Lebong Selasa (17/7) kemarin.

\"Kita akui dalam pendaftaran kali ini kita menemui sejumlah kendala terutama terkait dengan penggunaan Silon, sehingga kita harus mendaftar dihari terakhir,\" sampai Ahmad.

Dijelaskan Ahmad, yang membedakannya pendaftaran dengan Pemilu sebelumnya yaitu soft copynya hanya diantarkan ke KPU Rejang Lebong, sedangkan saat ini harus diunggah ke Silon. Saat mengunggah tersebut, diakui Ahmad petugas sering menagalami kendala yaitu susahnya mengupload, kemungkinan karena Silon digunakan serentak se tanah air.

Namun menurut Ahmad Heryanto, meskipun sempat mengalami sejumlah kendala, akhirnya proses pengunggahan soft copy untuk Bacaleg bisa mereka lakukan sehingga mereka bisa mendaftar pada Selasa kemarin.

\"Meskipun sempat mengalami kesulitan, alhamdulillah akhirnya bisa juga sehingga kami bisa mendaftar,\" sampainya.

Sementara itu, untuk jumlah Bacaleg yang disampaikan oleh DPD PKS Rejang Lebong ke KPU Rejang Lebong, Ahmad mengaku semuanya sudah terpenuhi yaitu sebanyak 30 orang. Begitu juga dengan keterwakilan perempuan, menurut Ahmad Heryanto juga sudah tepenuhi bahkan lebih dari 30 persen.\"Untuk target kita akan targetkan satu Dapil satu kursi,\" sampainya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress, hingga pukul 16.00 WIB, baru 6 Parpol yang sudah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Rejang Lebong. Keenam Parpol tersebut adalah Nasdem, Perindo, PKS, Gerindra, Hanura dan PPP.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: