Berkas Calon PAW Diverifikasi

Berkas Calon PAW  Diverifikasi

\"VERIVIKASIBINTUHAN, BE- KPUD Kaur kemarin melakukan verifikasi berkas calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kaur dari Partai Barnas. Diduga penunjukan Firman Salam tidak memenuhi prosedur  karena berasal dari daerah pemilihan lain.  \"Firman Salam bukan dari Dapil II melainkan Dapil III, namun DPC dan DPW Partai Barnas punya dasar yang kuat. Hal inilah yang masih dalam verifikasi kita,\" ujar Ketua KPUD Kaur Arpan Ependi SPd didampingi Divisi Teknis Okman Syafii kepada BE, kemarin.

Tim verifikasi  dipimpin Ketua KPUD Kaur Arpan Ependi SPd didampingi Devisi Teknis Okman Syafii dan anggota Hendri Dunan serta staf, melakukan veridikasi  terhadap berkas calon PAW Firman Salam dikator DPC Partai Barnas.

Dikatakanya, ada 12 syarat verifikasi berkas calon PAW  telah  pemeriksaan. Kemudian berkas tersebut sesuai ketentuan harus asli bukan foto copy karena ini menyangkut keabsahan dan kebenaran dalam dokumen. Namun dari 12 Syarat verifikasi berkas calon PAW Firman Salam hanya dua yang asli yakni surat pernyataan dari calon urut dapil II yakni Endang dan Juwita menunjuk Firman Salam menggantikan PAW dan surat kepengurusan Partai Barnas baik DPW dan DPP Partai Barnas.

\"Memang seharusnya 12 syarat verifikasi harus asli, bukan foto copy. Sebenarnya tidak masalah namun dikhawtirkan foto copy bisa menjadi hambatan. Makanya kita minta semua berkas calon PAW adalah yang asli,\" jelasnya.

Arpan menjelaskan berkas Firman salam akan dipelajari oleh tim KPUD. Namun untuk mengkaji berkas tersebut pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap Karim Yahya yang sebelumnya dipecat dari Partai Barnas, padahal sesuai atauran  Karim Yahya yang seharusnya menjadi PAW,  kemudian juga KPUD Kaur juga akan melakukan verifikasi ke Endang dan Juwita apakah benar membuat surat pernyataan tersebut. \"Kita akan pelajari terlebih dahulu dengan baik, sehingga proses PAW bisa diputuskan dengan keputusan yang baik dan sesuai mekanisme,\" jelasnya.

Disisi lain, Calon PAW Partai Barnas Firman Salam mengatakan sesuai amanat partai bahwa Partai Barnas sudah melakukan musyawarah soal PAW. Hal ini sudah dilakukan sesuai dengan undang-undang tersebut dengan mengusulkan Firman Salam sebagai calon PAW. \"Makanya kita siap untuk menjalaninya karena sudah ada restu dari Partai kemudian juga ini sudah melalui mekanisme partai. Makanya tidak ada persoalan lagi untuk dibahas,\" ungkapnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: