Polda Bengkulu Sita Aset PT. BMP

Polda Bengkulu Sita Aset PT. BMP

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, masih terus menindaklanjuti laporan dugaan penipuan pemberangkatan ratusan jamaah umrah dari PT. Bumi Minang Pertiwi (BMP) Bengkulu. Kali ini, Polda Bengkulu menyita beberapa aset milik PT. BMP Bengkulu.

Kasubdit Kamneg Reskrimum Polda Bengkulu, AKBP Khairudin mengatakan, aset PT BMP tersebut disita melalui pimpinan PT BMP cabang Bengkulu, Nanang Darmawan, yang sebelumnya telah diperiksa polisi pada Jumat lalu (13/7/18).

Aset yang disita tersebut berupa 2 unit mobil dan 1 unit motor yang digunakan untuk operasional BMP selama ini. Beserta, 1 unit laptop, 3 unit komputer dan sekitar 50 visa jamaah umrah.

\"Sampai saat ini penyidik telah melakukan beberapa langkah terkait penanganan kasus tersebut. Yang pertama kita lakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidananya,\" ungkap Khairudin kepada bengkuluekspress.com, Senin (16/7/18).

Sebelumnya,Penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu, telah memeriksa beberapa saksi dari korban jamaah umrah dan karyawan yang bekerja di PT BMP. Termasuk pimpinan PT BMP cabang Bengkulu juga telah diperiksa.

Pimpinam PT BMP Bengkulu Nanang Darmawan sendiri menuturkan, \"Kita akan kooperatif terhadap segala proses hukumnya. Yang jelas dari kantor PT BMP cabang Bengkulu kami tidak melakukan kesalahan. Segala transfer terkait keberangkatan umrah itu juga langsung masuk ke rekening kantor PT. BMP pusat di Padang, Sumatera Barat,\" jelas Nanang, Jumat lalu (13/7/18). (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: