Pembangunan PLTU Batu Bara di Bengkulu Sudah Miliki Izin

Pembangunan PLTU Batu Bara di Bengkulu Sudah Miliki Izin

Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Aksi penolakan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara oleh masyarakat Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu, tidak akan membat pembangunan PLTU dihentikan. Pasalnya, pembangunan PLTU itu sudah mengantongi izin.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas ESDM provinsi Bengkulu Ahyan Endu.

\"Itu urusan lama, sudah ditutuplah urusannya. Kan sudah ada izinnya itu,\" terang Ahyan Endu kepada Bengkuluekspress.com saat dihubungi via telepon Sabtu (14/7).

Lebih lanjut Ahyan mengatakan, yang namanya pembangunan ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Kendati demikian aksi penolakan masyrakat tersebut yang mendirikan posko sebagai wadah konsolidasi memperjuangkan lingkungan sehat dan nyaman dari ancaman, yang kini sedang dibangun di kawasan Pulau Baai di dalam kawasan Kelurahan Teluk Sepang tetap berlanjut.

Sebelumnya, Sakirin salah seorang warga Teluk Sepang, Kota Bengkulu mengatakan, “Posko ini sebagai wadah untuk berkumpul, berdiskusi dan konsolidasi masyarakat untuk mengatasi ancaman bahaya PLTU batu bara yang mengancam permukiman kami.

Dia menuturkan, warga setempat sudah paham tentang dampak buruk PLTU batu bara, terutama pencemaran udara yang akan mengancam permukiman mereka. Apalagi, jarak proyek PLTU batu bara berkapasitas 2 x 100 Megawatt (MW) itu berdiri hanya 500 meter dari permukiman warga Kelurahan Teluk Sepang. “Sejak awal kami sudah menolak proyek ini dengan alasan yang sangat jelas kami ingin hidup sehat tidak terpapar debu pembakaran batu bara,” ucapnya. Penolakan warga bahkan ditegaskan dengan pernyataan dan tanda tangan 700 kepala keluarga di keluhan itu, serta unjuk rasa penolakan proyek saat peletakan batu pertama proyek yang berlangsung pada 25 Oktober 2016. Kini kata Sakirin, setahun sudah berlalu sejak penolakan masyarakat itu diredam aparat kepolisian. Meski begitu, sebenarnya penolakan masyarakat atas proyek itu tetap berlanjut hingga saat ini. Dengan pertimbangan debu PLTU bisa merusak tanaman palawija dan mencemari laut yang menjadi tumpuan nelayan menangkap ikan. “Kami bakal mengevaluasi lagi dampak proyek itu. Karena petani di sekitar proyek sudah mengeluh karena banjir merendam areal pertanian sejak konstruksi dimulai,” tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: