Uang Jamaah Disetor Ke Rekening Pusat Pimpinan BMP Diperiksa
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu memeriksa Pimpinan PT BMP Cabang Bengkulu, Nanang Darmawan, terkait laporan dugaan penipuan travel perjalanan umrah, Jum\'at (13/7).
Kasubdit Kamneg, AKBP Khaerudin mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap Nanang, untuk menanyakan sejauh mana tanggung jawab dari Pimpinan BMP cabang Bengkulu, serta terkait aliran dana. Diketahui bahwa para jamaah langsung mentransferkan uang tersebut ke rekening PT BMP pusat yang berada di Sumatera Barat.
\"Kita hari ini masih mendalami kasus penipuan BMP dengan memanggil Pimpinan cabang PT BMP yang berada di Bengkulu untuk menanyakan sejauh mana kewenangan serta tanggung jawab dari pimpinan yang ada di Bengkulu, \" terang AKBP Khaerudin.
Sementara itu usai diperiksa, pimpinan PT BMP cabang Bengkulu, Nanang Darmawan, menjelaskan sejauh ini dirinya akan selalu bersikap koperatif untuk memenuhi panggilan penyidik Reskrimum Polda Bengkulu terkait kasus tersebut. \"Saya siap memberikan keterangan yang saya ketahui tentang BMP, dan saya pun akan memberikan data-data yang diperlukan pihak kepolisian,\" ucapnya.
Dia mengatakan, penggunaan uang jamaah hanya diketahui Direktur PT BMP Sumatera Barat karena uang jamaah yang ada di Bengkulu langsung disetorkan ke rekening pusat.
\"Kita disini hanya menerima siapa yang mau mendaftar, setelah itu semua data yang diserahkan jamaah langsung kita kirimkan ke pusat, begitu juga terkait masalah uang langsung ditransfer oleh jamaah ke rekening PT BMP pusat,\" bebernya.
Ia mengatakan, dirinya siap membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini dan dirinya tidak akan lari dari kasus ini. \"Jika kita tidak salah kenapa mesti takut dan lari, justru kita akan membantu pihak penyidik untuk mengungkap kasus BMP ini,\" tuturnya.
Sebelumnya PT BMP yang bergerak dalam bidang travel umrah ini dilaporkan oleh salah satu calon jamaah lantaran melakukan tindak pidana penipuan. Tak hanya satu calon jamaah yang diduga ditipu oleh perusahaan ini melainkan mencapai 168 calon jamaah dengan total kerugian capai Rp 2,8 miliar. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: