Kades Gunung Agung Ditahan

Kades Gunung Agung Ditahan

\"Kasat

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Satreskrim Polres Bengkulu Utara (BU) resmi menetapkan Kepala Desa (Kades) Gunung Agung Kecamatan Kota Arga Makmur, Budianto Babul SP sebagai tersangka. Sang Kades pun ditahan terkait kasus pemalsuan tanda tangan Pjs Kades Gunung Agung untuk pencairan Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2016 lalu. Ia dijebloskan ke dalam tahanan Mapolres Bengkulu Utara, kemarin (10/7).

‘\'Kita memang sudah mengamankan Kades Gunung Agung berinisial Bengkulu Utara hari ini dalam kasus pemalsuan tanda tangan Pjs Kades dalam pencairan DD tahun 2016 lalu,’’ ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi WN SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP, Jufri SIK, kemarin (10/7).

Kasat menambahkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Kades Gunung Agung mengakui jika telah melakukan pemalsuan tersebut. Namun, kades bersikap koorperatif dan mengakui perbuatan yang telah dilakukannya.

‘’Kades yang bersangkutan mengakui jika tanda tangan itu memang dipalsukan sesuai dengan laporan dari RH selaku Pjs Kades kepada menyidik,’’ ungkapnya.

Kasat mengaku, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Dengan alasan, pemalsuan itu untuk kepentingan masyarakat agar DD itu dapat segera dicairkan.‘’Pemalsuan itu juga sudah diperkuat dengan hasil labfor Palembang. Intinya, Kades siap mempertanggungjawabkan perbuatannya, lantaran tindakan yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat,’’ terangnya.

Sementara itu, Kades Gunung Agung, Budianto Babul SP mengatakan tindakan yang dilakukan untuk menyelamatkan agar DD tahap II tahun 2016 dapat dicairkan. Karena, ketika itu Pjs Kades tidak ada komunikasi dan sulit ditemui.‘’Pencairan itu bukan untuk kepentingan pribadi saya. Tapi untuk kepentingan masyarakat,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: