Kinerja Pemprov Dinilai Lamban
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Wakil Ketua (Waka) II DPRD Provinsi Bengkulu, H Suharto SE MBA menyampaikan kritikan pedas terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Sebab, menurut Suharto, hingga pertengahan tahun ini, belum terlihat secara signifikan progres pembangunan yang dilaksanakan Pemprov, padahal APBD 2018 sudah disahkan akhir 2017 lalu.
\"Sudah masuk pertengahaan tahun, harusnya APBD yang sudah kita ketok palu itu bisa digenjot lagi. Jangan sampai akhir tahun baru mulai bergerak,\" ujar Suharto kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (8/7).
Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi pemprov untuk menunda-nunda merealisasikan APBD murni. Sebab, pengesahaan APBD murni sudah dilakukan cepat dibanding tahun-tahun selumnya. \"Kita juga heran kenapa fakta yang terjadi malah berbanding terbalik dengan rencana awal yang telah disusun. Seharusnya, saat ini kegiatan yang telah dialokasikan itu saat ini beberapa diantaranya sudah tahap finishing,\" ungkapnya.
Suharto membeberkan, hingga saat ini ada program pembangunan infrastruktur belum berjalan. Bahkan, proses lelang jua belum sama sekali dilakukan.
\"Kondisi ini harus menjadi catatan bagi eksekutif. Jangan sampai nantinya masyarakat menilai jika pemprov tidak serius dalam membangun daerah. Kalau seperti itu nantinya masayarakat otomatis juga kecewa,\" tambah Suharto.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Oktaviano ST MM mengatakan, proses lelang memang masih terus berjalan dan beberapa kegiatan pembangunan juga sudah mulai berjalan. Baik pembangunan infrasturkur jalan dan jembatan maupun pembangunan fasilitas umum seperti gedung Taman Budaya. \"Sudah ada yang berjalan ada yang sedang lelang. Ketika selesai lelang, tentu segera dilaksanakan,\" ungkap Okta.
Menurut Okta, proses lelang memang membutuhkan waktu cukup lama. Sebab, dalam proses lelang, tim ULP akan melakukan seleksi lebih selektif terhadap persyaratan-persyaratan lelang. Sehingga ketika sudah ada pihak ketiga memang lelang, maka dapat dipertanggungjawabkan. \"Yang jelas akan dipercepat agar target yang sudah kita tetapkan dapat terlaksana semua,\" pungkasnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: