Aparat Desa Diminta Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Aparat Desa Diminta Ikut  BPJS Ketenagakerjaan

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja. Pasalnya kecelakaan kerja bisa saja terjadi kapan pun, sehingga tenaga kerja harus mendapatkan perlindungan sosial. Hal ini disampaikan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemasaran Indro Agus Pebrianto, dalam sosialisasi BPJS kepada Kades dan masyarakat di aula GSG Pemkab Kaur,kemarin (5/7).

“BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu bakal menggandeng pemerintah desa Kabupaten Kaur untuk mengambil bagian sebagai peserta BPJS Ketegakerjaaan. Di Kaur yang ada 192 desa tersebar di 15 kecamatan,” sampainya.

Dalam sosialisasi ini, ia meminta dan mengharapkan kepada seluruh camat dan Kepala Desa untuk segera mendaftarkan seluruh aparat desa di wilayahnya masing-masing untuk ikut menjadi peserta program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan“Saya mengajak semua aparat desa, mulai Kades dan masyarat agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaat BPJS ini sangat besar sekali,” ajaknya.

Wabup Kaur Hj Yulis Suti Sutri, yang secara resmi membuka acara tersebut, ia menyambut baik upaya yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sebab sudah saatnya para perangkat desa dan juga aparatur desa lainnya mendapatkan pelayanan BPJS yang memadai. Pihaknya meminta perangkat desa dapat secepatnya menyiapkan diri untuk mengikuti program BPJS ketenagakerjaan. “Ini sangat bermanfaat kita berharap program ini dapat berjalan secepatnya,” kata Wabup.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kaur Asmawi S Ag MH mengatakan kepala desa, sekretaris dan perangkat, anggaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat diambil dari Alokasi Dana Desa. Namun hal itu harus dibuatkan regulasinya. Dikatakannya, program BPJS Ketenagakerjaan lebih komplit karena dapat mengatur dan menjamin berbagai macam kondisi ketenagakerjaan, misalnya meninggal, catat, dan lainnya.

“Tadi itu masih sebatas sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan dan akan ada perembukan kembali karena melekat di ADD,” ujarnya

Ditambahkannya, Kaur ini memiliki 192 desa di Kaur, misalanya jika setiap desa memasukan 4 jiwa di BPJS Ketenagakerjaan maka jumlahnya cukup banyak yang akan diberi jaminan ketenagakerjaan. Selain itu jika kepala desa atau lainnya memiliki usaha maka karyawannya bisa dimasukkan didalam BPJS Ketenagakerjaan. “Nominalnya disesuaikan dengan tingkat gajinya, ini demi kebaikan kita bersama,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: