Koreksi Guru Daerah Terpencil ( Gudacil )

Koreksi Guru Daerah Terpencil ( Gudacil )

BINTUHAN,Bengkulu Ekspress- Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kaur Three Marnofe M TPd, menegaskan, sejak beberapa bulan yang lalu tunjangan guru daerah terpencil (Gudacil) sudah ditransper ke rekening masing-masing guru yang berhak menerimanya. Terkait hal ini pihaknya mengharapkan peran serta orang tua untuk mengkoreksi kinerja sejumlah gudacil yang ada di Kabupaten Kaur. Sebab jangan sampai mereka menerima tunjangan namun malah tidak memberikan pendidikan dengan anak-anak..

“Kalau ada Gudacil yang menerima tunjangan namun tidak mengajar optimal, maka silakan laporkan dengan kami. Kami akan proses lebih lanjut bila perlu kita stop tunjangannya,” katanya.

Lanjutnya, hingga saat ini gudacil yang sudah mendapat tunjangan di kaur sebanyak 80 orang, dari jumlah itu hanya 35 orang yang berstatus sebagai ASN. Sementara sisanya adalah tenaga honor yang mengajar di sejumlah tempat baik SD maupun SMP satu atap. Tahun lalu pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 150 orang, sayangnya lantaran keterbatasan anggaran hanya disetujui kemendiknas sebanyak 80 orang.

“Khusus ASN mereka diberikan tunjangan satu bulan gaji pokok sementara honorer diberikan sebesar Rp 1,5 juta per bulan di transper langsung kerekening masing-masing,” katanya.

Ditambahkannya, untuk syaratnya mereka harus rela memberikan pendidikan di sejumlah sekolah daerah terpecil, yang jauh dari pusat perkotaan, salah satu contohnya beberapa sekolah yang berada di Kecamatan Maje, Nasal dan Muara Sahung serta beberapa kecamatan yang sekolahnya ada berada di perbukitan. Mereka harus mengajar setiap hari kecuali ada izin atasan. “Bila mereka meninggalkan tugas satu minggu saja maka bisa disanksi salah satunya pencabutan tunjangan,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: