Daftar Sekolah Bisa dari Rumah
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Calon siswa baru bisa mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA tanpa harus mendatangi sekolah. Bisa mendaftar dari rumah atau dimana pun berada dengan telepon pintar (smartphone) yang terkoneksi dengan internet.
\"Tahun ini PPDB digelar online. Dengan begitu siswa bisa mendaftar dimanapun berada, di rumah juga bisa,\" kata Ketua Panitia PPDB jenjang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dispendikbud) Provinsi Bengkulu R Wahyu DP kepada Bengkulu Ekspress.
PPDB melalui mekansime jalur online. Caranya pendaftar dapat membuka melalui http://bengkuluprov.siap.ppdb.com. Kemudian pendaftar melakukan pilihan maksimal 2 pilihan sekolah negeri dalam satu zonasi. Selanjutnya, mencetak tanda bukti pendaftaran. Setelah mendaftar calon siswa menyerahkan tanda bukti beserta berkas persyaratan lain kepada operator sekolah untuk diverifikasi. Berikutnya, setelah dinyatakan lolos verifikasi calon siswa dapat memantau hasil online kapan saja dan dimana saja.
\"Pendaftaran sudah bisa diakses pada 2 Juli mendatang, dan setiap harinya penentuan urutan seleksi didasarkan pada zona dan nilai SHUN,\" imbuhnya.
PPDB SMA juga bisa melalui jalur prestasi dan jalur alasan khusus. Untuk jalur zonasi, sekolah membagi kembali dalam bentuk zona. Pada zona 1 dan zona berdasarkan pemetaan dengan mempertimbangkan jarak yang tertera pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 6 bulan sebelum PPDB. \"Jalur zonasi dengan kuota 90%, Jalur prestasi kuota 5% dan jalur alasan khusus kuota 5% dari total jumlah didik yang diterima,\" cetusnya.
Sekolah dapat menerima calon peserta didik lewat jalur prestasi, baik akademik maupun non akademik. Jalur prestasi non akademik diambil dari luar radius zonasi dari sekolah. Para siswa berprestasi dihargai prestasinya dengan cara penambahan nilai yang diperhitingkan dalam seleksi PPDB. Pemberlakuan penambahan nilai prestasi ditandai dengan legalistas fotocopy sertifikat/surat keterangankejuaraan/penghargaan dan dilakukan panitia Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu.
\"Prestasi yang diterima juara di tingkat kabupaten, tingkat provinsi, regional, nasional dan internasional. Sekolah juga bisa menolak siswa berprestasi jika kuotanya sudah penuh,\" tegasnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: