Curanmor Modus Duplikat Kunci

Curanmor Modus Duplikat Kunci

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Anggota Sat Reskrim Polsek Ratu Agung, berhasil meringkus seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor berinisial RK (23), warga Desa Layang Lekat, Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah, Jumat (15/6). Modus yang digunakan tersangka mencuri motor Honda Verza milik Roby Afriansa cukup berani. Tersangka tidak merusak kunci kontak sepeda motor, tetapi menduplikatkan kunci motor itu, sebelum akhirnya mencuri motor tersebut.

Dikatakan Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SIK melalui Kapolsek Ratu Agung, Iptu Todo Rio didampingi Kanit Reskrim, Ipda Saiful Ahmadi SH, penangkapan tersangka RK berdasarkan penyelidikan atas laporan polisi tanggal 20 Desember 2016. Saat itu korban Roby melaporkan kehilangan satu unit motor Honda Verza di depan SMKN1 Kota Bengkulu di Kelurahan Sawah Lebar.

\"Kita melakukan penangkapan tersangka setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan yang cukup lama. Mendapatkan informasi keberadaan tersangka dirumahnya, kita langsung melakukan penangkapan,\" jelas Kanit Reskrim.

Masih dikatakan Kanit Reskrim, tersangka seperti sudah merencanakan pencurian sepeda motor tersebut. Sebelum melakukan aksinya, tersangka RK menyuruh rekannya berinisial Muslihan meminjam sepeda motor korban Roby. Setelah rekannya Muslihan berhasil meminjam motor korban. Tersangka kemudian meminjam motor tersebut dari Muslihan.

Tanpa sepengetahuan Muslihan dan korban, tersangka kemudian menduplikatkan kunci motor itu. Sekitar tanggal 20 Desember 2016, tersangka mengambil motor korban dengan modal kunci yang sudah diduplikatkan tersebut di parkiran depan SMKN 1 Kota Bengkulu. Tersangka RK sempat mengatakan kepada petugas parkir dirinya sudah meminta izin kepada korban Roby untuk membawa motor tersebut.

\"Saat pulang korban yang tidak tahu apa-apa kebingungan, karena sepeda motor ditempat parkir sudah tidak ada. Kita masih mendalami keterlibatan tersangka dengan aksi curanmor lain di wilayah hukum Polsek Ratu Agung,\" pungkas Kanit Reskrim.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: