Dipukul Pakai Kayu, Lapor Polisi

Dipukul Pakai Kayu, Lapor Polisi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Marini Sri Ekawati (32), Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Bhayangkara Kota Bengkulu melaporkan SN (34) tetangganya ke Polda Bengkulu atas kasus dugaan penganiayaan. Akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami luka memar dan sobek di bagian kepala setelah korban dipukul dengan menggunakan kayu oleh terlapor sehingga mendapatkan beberapa jahitan.

Dugaan penganiayaan itu dipicu masalah pribadi antara korban dan terlapor. Hanya saja terlapor yang tidak bisa mengendalikan emosinya sehingga terjadilah pemukulan tersebut. Kejadian itu terjadi pada Selasa (19/6) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Terlapor yang terlihat sudah emosi datang ke rumah korban yang hanya bersebelahan dengan rumahnya. Tanpa mengucapkan salam, pelaku langsung menendang pintu rumah korban, saat masuk terlapor langsung mencari korban, tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, terlapor langsung menarik rambut dan memukul kepala korban dengan menggunakan kayu.

Aksi terlapor itu berhenti setelah dipisahkan oleh tetangga dan keluarga korban yang mendengar kegaduhan dan teriakan tersebut. Kekesalan korban bertambah saat pelaku tidak memiliki niat untuk minta maaf atas tindakannya. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH yang disampaikan Kasubdit Penmas Kompol H Mulyadi membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut dan korban pun sudah dimintai keterangannya. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan Polres Kota Bengkulu.

\"Semua laporan yang sudah masuk kepada kita pasti akan ditindaklanjuti secara profesional. Pengungkapan tentunya diperlukan proses, saat ini laporan sudah diterima dan kita masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku,\" pungkasnya kemarin (21/6). (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: