Target Retribusi Sampah Rp 25 Juta

Target Retribusi Sampah Rp 25 Juta

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menargetkan retribusi sampah pada tahun 2018 mencapai Rp 25 juta. Retrbusi ini diperoleh dari berbagai lokasi yang menjadi titik-titik pemungutan sampah.

\"Seperti tahun sebelumnya, target retribusi sampah hanya ditetapkan sebesar Rp 25 juta,\" kata Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Tengah, H Pino Aspandi ST MSi.

Dikatakan Pino, capaian target diraih dengan memanfaatkan 1 (satu) unit truk pengangkut sampah. \"Dengan memiliki 1 unit truk sampah, capaian retribusi belum bisa optimal,\" imbuhhnya. Memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Fino mengatakan bahwa pada tahun 2018 ini, DLH Kabupaten Bengkulu Tengah menganggarkan pengadaan 1 bak sampah.

\"Selama ini, kami sering mendapat keluhan dari masyarakat mengenai adanya sampah yang berserakan di tengah jalan. Hal ini dikarenakan bak sampah yang ada sudah mulai keropos dan tak mampu menampung sampah dengan baik. Karena itulah, pengadaan bak sampah menjadi skala prioritas,\" tandasnya.

Lebih lanjut, Pino mengungkapkan bahwa, ada beberapa sumber retribusi yang selalu dipungut biaya setiap tahun. Diantaranya adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekolah serta pasar-pasar tradisional di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dikatakan Pino jika dalam satu tahun ada sejumlah objek retribusi sampah yang ditarik yakni OPD, RSUD, sekolah dan pasar tradisional. \"Penyumbang retribusi terbesar adalah dari sektor pasar, terutama pada pasar di Kelurahan Taba Penanjung dan di Desa Taba Penanjung,\" tandasnya.

Hanya saja, Pino mengungkapkan bahwa saat ini DLH juga memiliki pengeluaran yang cukup besar setiap tahun. Yakni, untuk biaya sewa lahan tempat pembuangan sampah (TPA) sementara. \"Karena belum ada TPA, kami terpaksa menyewa lahan milik warga untuk dijadikan tempat pembuangan sampah sementara. Dalam setahun, sewa lahan mencapai Rp 15 juta,\" bebernya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: