Usai Lebaran, Audit BK Keluar
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Hasil audit kerugian negara dugaan korupsi pembayaran tunjangan dana beban kerja (BK) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, 2015, ditargetkan keluar setelah lebaran Idul Fitri 2018. Saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu masih melakukan klarifikasi dengan sejumlah pihak yang terkait dengan tunjangan dana BK. Hal tersebut dibenarkan Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH melalui Kasi Pidsus, Oktalian Darmawan SH.
\"Saat ini BPKP masih melakukan klarifikasi terhadap pihak yang terkait dengan tunjangan dana BK itu. Semoga sesudah lebaran hasilaudit kerugian negara selesai,\" jelas Kasi Pidsus.
Setelah hasil audit kerugian negara selesai penyidik Kejari Bengkulu, baru mengambil langkah selanjutnya, yakni menetapkan tersangka. Berapa jumlah tersangka pada kasus korupsi tersebut, Kasi Pidsus belum bisa memberikan jawaban. Pastinya tersangka lebih dari satu orang. Untuk menentukan jumlah atau siapa saja tersangka pada kasus korupsi tersebut, biasanya tim penyidik akan melakukan ekspos terlebih dulu.
\"Korupsi itu tersangkanya pasti lebih dari satu orang. Lebih jelas berapa jumlah tersangkanya kita akan melakukan ekspos dulu,\" imbuh Kasi Pidsus.
Seperti diketahui sebelumnya, diduga pembayaran tunjangan dana BK, 2015, menyalahi aturan perwal nomor 36. Karena pada tahun 2014, sesuai dengan perwal nomor 12 jabatan Kadis mendapatkan tunjangan dana BK Rp 6,5 juta, sementara pada Perwal Nomor 36 tahun 2015 menjadi Rp 12 juta. Jabatan sekertaris dan Kabid pada tahun 2014 mendapatkan tunjangan dana BK Rp 5 juta sementara pada tahun 2015 menjadi Rp 9 juta. Jabatan Kasi tahun 2014 mendapat tunjangan dana BK Rp 3 juta sementara pada tahun 2015 mendapatkan Rp 5 juta. Jabatan bendahara dari Rp 3 juta ditahun 2014 menjadi Rp 4,5 juta ditahun 2015.
Staf ASN dari Rp 1,5 juta ditahun 2014 menjadi Rp 3,5 juta ditahun 2015 dan honorer dari Rp 1 juta ditahun 2014 mendapatkan Rp 3 juta ditahun 2015. Uang yang harus dikembalikan ASN dan honorer adalah selisih kenaikan tunjangan dana BK dari 2014 ke 2015 dikalikan dua bulan. Sampai akhir April lalu, total ASN dan honorer yang mengembalikan 80 orang. Dengan total uang sekitar Rp 210 juta. Total uang tersebut jelas sangat kurang, karena diduga total tunjangan dana BK yang dibayarkan Rp 1,2 miliar. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: