Kejari Sita Dokumen APBD

Kejari Sita Dokumen APBD

TAIS, BE – Menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPL) RI, akhirnya tim Kejari Tais langsung melakukan penyitaan beberapa dokumen dalam realisasi APBD Kabupaten Seluma tahun 2011 yang disampaikan Juni 2012 lalu ke Pemkab Seluma. Namun sejauh ini pihak Kejari belum mau menyebutkan dokumen dari instansi mana saja yang disita.

“Kita memang telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen di dua SKPD Kabupaten Seluma beberapa waktu lalu, namun kasus ini masih pulbaket dan puldata,” terang Kajari Tais. H Murni Amin SH.

Dijelaskannya,  jika tim penyidik Kejari Tais tidak bisa mengusut sebanyak 31 temuan BPK tersebut karena keterbatasan tenaga di Kejari Tais. Sehingga dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan pemanggilan sejumlah saksi terkait temuan tersebut serta pihaknya hanya akan melakukan pengusutan terkait dua temuan BPK yang diserahkan 2012 lalu.

“Kasus ini masih tahan lidik dan masih panjang proses dalam pengusutan sebuah kasus, sehingga dalam waktu dekat saksi terlebih dahulu akan diperiksa lebih lanjut,\" ujar Kajari.

Diketahui, jika tim penyidik juga sedang menyelesaikan kasus dugaan korupsi dan segera diserahkan ke Pengadilan Tipikor Bengkulu untuk disidangkan. Selain mengusut dua temuan BPK dari 31 item temuan, penyidik Kejari Tais saat ini juga sedang menyelidiki pembangunan jalan di Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara sepanjang 5,7 KM yang dibangun menggunakan dana sebesar Rp 2,6 milliar tahun 2011 lalu.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: