Dua Desa Gagal Membangun
KOTA MANNA BENGKULU SELATAN, Bengkulu Ekspress – Meskipun saat ini desa-desa lain sudah mulai melakukan pencairan dana desa (DD) tahap kedua. Namun di Bengkulu Selatan (BS), masih ada desa yang belum mencairkan DD tahap pertama. “Hingga saat ini masih ada dua desa lagi yang mencairkan DD tahap pertama,” kata kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah, H Sepuan Yunir S Sos Msi.
Sepuan mengatakan, kedua desa yang belum mencairkan DD tahap pertama tersebut yakni Desa Keban Agung Tiga, kedurang dan Desa Talang Indah, Bunga Mas. Belum disalurkannya DD kedua desa tersebut, sambung Sepuan, lantaran pemerintahan di kedua desa belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban DD tahun 2017 lalu dan juga Anggaran pendapatan dan Belanja desa (APBDes) tahun 2018 belum juga disampaikan ke pihaknya. “Semakin cepat disampaikan, semakin cepat kami salurkan,” ujarnya.
Sepuan menambahkan, saat ini dari 142 desa se Bengkulu Selatan, sudah separoh yang mencairkan DD tahap kedua. Sedangkan separohnya lagi sedang proses. Jika hingga akhir tahun 2018, kedua desa tidak juga mencairkan DD, maka dana akan kembali ke kas desa. Sehingga dipastikan tidak dapat dimanfaatkan untuk membangun. “Kalau tidak dicairkan, DD kedua desa ini menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), tentu kedua desa tidak bisa membangun,” terangnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan, Siswanto S Sos Msi didampingi Kabid Pemerintahan Desa, Hamdan Sarbaini S Sos mengatakan, belum dicairkannya DD ataupun alokasi dana desa (ADD) di dua desa tersebut, lantaran pertanggungjawaban DD / ADD tahun 2017 belum disetujui Badan perwakilan Desa (BPD) desa setempat. Bahkan pihaknya sudah turun ke lapangan untuk mencarikan solusi. Namun hingga saat ini belum tuntas.
“Kendala belum cairnya DD/ADD di dua desa tersebut, karena BPD menolak menandatangani APBDes, Namun kami akan terus carikan solusi agar masalah segera diatasi,” ujarnya.
Marwin S Sos, camat Kecamatan Bunga Mas, membenarkan, jika DD/ADD di Desa Talang Indah belum cair. Hal itu lantaran BPD enggan menandatangani APBDes. Sebab BPD menduga ada penyimpangan pengelolaan DD/ADD tahun 2017 di Desa Talang Indah. Bahkan dirinya mengaku sudah berupaya memediasi antara Kades dengan BPD, namun belum juga ada penyelesaiannya.
“ Kami sangat menyayangkan ADD/DD di desa tersebut belum cair, sebab akan menghambat pembangunan di desa itu, kami akan terus upayakan agar ke depan permasalahan bisa diselesaikan,” ujar Marwin. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: