Banner HONDA

Tiga Desa Masih Nihil Calon Kades, DPMD Mukomuko Minta Panitia Jemput Bola

Tiga Desa Masih Nihil Calon Kades, DPMD Mukomuko Minta Panitia Jemput Bola

Darsono--

BENGKULUEKSPRESS.COM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko meminta panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) di tiga desa yang masih nihil pendaftar bakal calon kepala desa (bacakades) untuk lebih aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat.

Langkah jemput bola tersebut dinilai penting mengingat tahapan pendaftaran Pilkades Serentak Kabupaten Mukomuko 2026 segera memasuki batas akhir. Hingga saat ini, masih terdapat tiga desa yang belum memiliki pendaftar bacakades.

Ketiga desa tersebut yakni Desa Setia Budi, Kecamatan Teras Terunjam, Desa Sungai Lintang, Kecamatan V Koto, dan Desa Gajah Makmur, Kecamatan Malin Deman.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Mukomuko, Darsono, mengatakan panitia Pilkades di tingkat desa tidak cukup hanya menunggu warga datang mendaftarkan diri. Panitia diharapkan aktif memberikan informasi sekaligus melakukan pendekatan kepada tokoh dan warga yang memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon kepala desa.

"Kami minta panitia di tiga desa tersebut aktif melakukan jemput bola. Jangan hanya menunggu di tempat pendaftaran, tetapi juga melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat maupun figur yang dinilai memenuhi persyaratan untuk ikut mencalonkan diri," kata Darsono.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Minta Maaf, Oknum Polisi di Aksi Hari Tani Dikenai Tindakan Disiplin

BACA JUGA:Lebong dan Rejang Lebong: Jangan terburu-buru buka hutan, bangun ekonomi hijau berbasis karbon

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar masyarakat mengetahui secara jelas mengenai tahapan, persyaratan, serta kesempatan untuk mengikuti Pilkades. Dengan demikian, tidak ada warga yang sebenarnya berpotensi mencalonkan diri tetapi mengurungkan niat karena kurang memperoleh informasi.

Darsono juga mendorong panitia berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, serta tokoh masyarakat setempat untuk menyosialisasikan proses pencalonan.

"Panitia bersama BPD dan pemerintah desa dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa menjadi kepala desa merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat. Yang penting, calon yang mendaftar harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan," ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan minimnya pendaftar perlu segera ditangani sebelum tahapan pendaftaran berakhir. Sebab, ketersediaan calon merupakan salah satu bagian penting dalam pelaksanaan Pilkades di masing-masing desa.

DPMD Mukomuko berharap upaya jemput bola yang dilakukan panitia dapat mendorong munculnya calon-calon baru sehingga pelaksanaan Pilkades di tiga desa tersebut tetap dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Pilkades Serentak Kabupaten Mukomuko tahun 2026 dijadwalkan diikuti 37 desa. Tahapan pencalonan menjadi salah satu bagian penting sebelum proses selanjutnya, mulai dari penetapan calon, pengundian nomor urut hingga pemungutan suara yang dijadwalkan pada 22 November 2026.

DPMD Mukomuko meminta seluruh pihak terkait, terutama panitia tingkat desa, terus melakukan koordinasi dan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: